Delapan Kali Berturut-turut Jombang Terima Opini WTP dari BPK RI
Kabupaten Jombang tahun ini kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur. Ini adalah penghargaan delapan kali berturut-turut yang diterima.
”Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2020, yang diterima dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur,” ungkap Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.
Penghargaan Opini WTP diberikan Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiono kepada Bupati Mundjidah Wahab yang didampingi Ketua DPRD Mas'ud Zuremi. Penghargaan diberikan di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat 7 Mei 2021.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jombang didampingi Sekdakab Akhmad Jazuli, Kepala BPKAD M. Nasrulloh, Inspektur Eka Suprasetyo, dan Kabag Prokopim Agus Djauhari. Atas capaian yang diperoleh, Bupati Mundjidah mengaku bersyukur.
”Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK,” ungkapnya. Bupati Mundjidah Wahab juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jombang, khususnya kepada pegawai di lingkup Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara baik, jujur, transparan dan akuntabel.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada tim BPK yang sebelumnya melakukan pemeriksaan di Kabupaten Jombang. ”Termasuk juga arahan-arahan agar ke depannya lebih baik lagi,” tandas Mundjidah. Bupati menambahkan, opini WTP yang diperoleh juga tidak luput dari kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena ke depan Jombang harus lebih baik dari sekarang, dan mampu mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.
”Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” ucapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020. Mas’ud meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerja, agar lebih baik lagi.
”Selamat kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang yang telah bekerja dengan baik, profesional dan akuntabel sehingga mampu mempertahankan opini WTP. Ini harus menjadi motivasi bagi ASN agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun-tahun mendatang lebih baik lagi,” pungkasnya.