Delapan Hakim MK Putuskan Sengketa Hasil Pemilu 2024 Pagi Ini
Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) digelar mulai pukul 09.00 WIB Senin 22 April 2024 ini.
Delapan hakim MK akan mengawal sidang sengketa yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD pagi ini.
Dalam laman mkri.id disebutkan jadwal sidang dimulai pukul 09.00 WIB pada Senin 22 April 2024. Lokasinya berada di Gedung MKRI 1 lantai 2. “Jadwal sidang mulai pukul 09.00 WIB,” dikutip dari jadwal sidang di MK pada Senin 22 April 2024.
Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, para hakim telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 April lalu. Sedangkan RPH digelar tertutup, dimana sepenuhnya bersifat rahasia.
“Setelah kesimpulan tadi Mahkamah Konstitusi bakal membacakan putusan perkara,” pada wartawan Senin 22 April 2024.
Sedangkan hakim yang bakal membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024, ada delapan orang. Yaitu Ketua MK Suhartoyo, yang menggantikan Anwar Usman. Kemudian didampingi Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Paastaki Foekh, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur dan Arul Sani.