Delapan Desa di Lumajang Ikuti Pilkades Serentak
Delapan desa di Lumajang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023. Desa tersebut tersebar di enam wilayah kecamatan.
Ke delapan desa itu, antara lain Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari, Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Desa Candipuro Kecamatan Candipuro, Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Desa Jatigono Kecamatan Kunir, serta Desa Tukum Kecamatan Tekung.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyebut, tahapan Pilkades akan mengikuti Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Selain itu, pelaksanaan Pilkades mengikuti ketentuan dalam surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/1415/BPD, tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Pasca dicabutnya PPKM Tahun 2023.
"Pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkades serentak tahun 2023 dilakukan tersebar dalam beberapa TPS sesuai dengan wilayah perolehan suaranya," katanya dikutip dari laman Pemkab Lumajang.
Selain itu, Bunda Indah juga mengingatkan agar perangkat daerah berkoordinasi melalui forum panitia Pilkades, guna memastikan pilkades berjalan lancar. "Dan saya akan memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023," imbuhnya.