Deklarasi Pemuda Lintas Agama, Perteguh Eksistensi Keragaman
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyaksikan Deklarasi Pemuda Lintas Agama di Bantul, DI Yogyakarta. Deklarasi tekad pemuda untuk terus membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional ini ditandatangani 12 pemuda perwakilan dari beragam organisasi.
Mereka berasal dari perwakilan Pemuda Lintas Agama, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pumuda Islam, Pemuda Kristen, Pemuda Katholik, Pemuda Hindu, Pemuda Buddha, Pemuda Khonghucu, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiah, dan FKUB Muda
Menag Yaqut bersama Kakanwil DIY Masmim Afif juga ikut membubuhkan tanda tangan. Menag mengapresiasi komitmen para pemuda akan kecintaannya kepada Indonesia.
"Sebanyak apapun deklarasi tidak ada gunanya kalau tidak dilaksanakan. Terpenting dari deklarasi adalah dilaksanakan," pesan Menag di Bantul, Kamis 10 Februari 2022.
Toleransi dan Kebudayaan
"Pemuda Jogja dikenal kuat akan budayanya. Saya yakin deklarasi ini akan dilaksanakan dengan baik," sambungnya.
Di hadapan puluhan pemuda yang hadir, Menag mengingatkan bahwa tata negara Indonesia didirikan di atas ciri kodrati yang berbeda, baik budaya, suku, agama, dan lainnya. "Apa yang hari ini dideklarasikan memperteguh eksistensi Indonesia dengan keragamannya," tuturnya.
Deklarasi ini, kata Menag, mengingatkan semua pihak bahwa entitas keragaman Indonesia itu niscaya dan tidak mungkin ditolak. Menurut Menag, tidak ada Indonesia kalau tidak ada Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Khonghucu, dan agama atau kepercayaan lainnya. Indonesia berdiri karena keberagamannya.
"Kalau ada petualang yang ingin merusak keberagaman kita, artinya mereka tidak hanya akan merusak hubungan keberagaman umat, tapi juga ingin merusak Indonesia," pesan Menag.
"Sebab, kodrat entitas Indonesia adalah berbeda-beda," sambungnya.
Menag berharap, ikhtiar deklarasi ini semakin menancapkan pada diri pemuda akan kesadaran tentang keragaman Indonesia dan pentingnya kerukunan.
Berikut ini teks Deklarasi Pemuda Lintas Agama:
Kami Pemuda Lintas Agama menyatakan:
Pertama, pemuda lintas agama bertekad menjadi terdepan dan bersama segenap komponen bangsa untuk terus membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika;
Kedua, menolak segala bentuk penyebaran berita bohong/hoaks ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik, menciderai kerukunan beragama dan kekacauan bangsa;
Ketiga, mengimbau dan mengajak seluruh komponen umat beragama untuk menghargai perbedaan, mengedepankan persamaan, dan meminimalisir kecurigaan dan prasangka buruk terhadap sesama penganut beragama, demi terciptanya kerukunan, kedamaian dan keamanan;
Keempat, mengajak seluruh komponen masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA, paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan;
Kelima, mengajak seluruh komponen umat beragama untuk memperkuat kearifan lokal, sebagai daya tangkal intoleran, radikalisme, dan terorisme yang sangat ini sedang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mendukung TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai aturan terhadap orang-orang yang merusak persatuan, merongrong NKRI dan menciderai kedamaian umat beragama.
(Humas)