Deklarasi Pemekaran Kota Tangerang Tengah
Sejumlah warga dari lima kecamatan Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru antara lain Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.
Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi mengatakan pemekaran daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Butuh sebuah pemerintahan baru agar pembangunan merata," tegasnya.
Nurdin Satibi lantas meminta dukungan masyarakat terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah tersebut. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan lima kecamatan ini membantuk daerah setingkat kabupaten/kota.
"Meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan Kota baru Tangerang Tengah," ujarnya.
Salah satu tokoh masyarakat Anwar Ardadili mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tangerang terkait pembentukan kota baru tersebut. "Pemerintah saat ini masih moratorium pemekaran daerah," ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin mengatakan, secara administrasi deklarasi rencana pemekaran Kota Tangerang Tengah telah memenuhi syarat karena terdapat lima kecamatan yang hendak membentuk kota/kabupaten baru.
"Lima kecamatan ini memiliki pendapat asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak," jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang itu.
Advertisement