Deklarasi Partai Masyumi di HUT ke-75
Partai Masyumi kembali aktif setelah menggelar deklarasi resmi, pada Sabtu 7 November 2020 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Partai Masyumi.
Deklarasi partai yang didirikan pada 1945 ini dilakukan di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual.
Dalam deklarasi tersebut, Partai Masyumi berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi. Usai membacakan ikrar, para peserta deklarasi langsung memekikkan takbir.
Deklarasi ini rencananya juga akan mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi. Adapun calon-calon Majelis Syuro di antaranya mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.
Sebelumnya, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani telah menyampaikan perihal deklarasi Partai Masyumi. "Dalam rangka 75 tahun Partai Masyumi yang pernah didirikan tahun 1945, rencananya akan dideklarasikan untuk melanjutkan perjuangan," kata Yani kepada awak media.
Mantan politikus PPP itu menyatakan, Majelis Syuro akan menjadi struktur tertinggi pengambilan keputusan Partai Masyumi, dan berhak untuk memilih ketua umum.
"Nanti Masyumi ini adalah sistemnya sistem syuro. Jadi sistemnya itu di tingkat para ulama dan tokoh. Bukan di eksekutifnya," ujarnya.