Deklarasi Bersama, Ponorogo Targetkan Angka Stunting Tinggal 7%
Ponorogo melakukan penandatanganan deklarasi komitmen bersama pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi. Deklarasi melibatkan Bupati Ponorogo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ormas yang digelar di Aula Bappeda Litbang Ponorogo pada Rabu 12 Juli 2023.
Menurut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko penurunan angka stunting membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Para pihak menempatkan penanganan kasus anak balita gagal tumbuh akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi itu sebagai prioritas.
‘’Rembuk bersama ini untuk memunculkan ide atau gagasan yang bisa diimplementasikan dalam percepatan penurunan stunting,’’ kata Kang Bupati Giri, panggilan akrab Bupati Ponorogo.
Kang Bupati Giri berharap, penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan Forkopimda Ponorogo dan sejumlah pengurus ormas, akan mempercepat penurunan angka stunting.
Penanganan stunting di Ponorogo selama ini berlangsung masif hingga prevalansinya pada 2022 menjadi 14,2 persen yang turun 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.‘’Penurunan stunting merupakan salah satu langkah menyiapkan generasi emas,’’ jelasnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ponorogo Henry Indra Wardhana mengungkapkan, pihaknya membangun komitmen publik dalam upaya penurunan stunting secara terintegrasi.
Target yang dipatok adalah menekan prevalansi stunting hingga tinggal 7 persen. ‘’Dalam rembuk stunting juga disampaikan hasil analisis situasi, deklarasi komitmen, dan rencana kegiatan intervensi,’’ ungkapnya.
Pemkab Ponorogo selama ini menerapkan pola penanganan yang terbukti ampuh menekan angka stunting.
Di antaranya, mengerahkan sekitar 751 tim pendamping keluarga (TPK) yang bertugas mendatangi langsung rumah keluarga yang memiliki anak balita dengan risiko stunting.
Ratusan anggota TPK itu juga memverifikasi dan mevalidasi data keluarga berisiko stunting. Pemkab Ponorogo menambah locus penanganan stunting dari 15 menjadi 25 desa atau kelurahan dengan melibatkan camat, kades, lurah, sert bidan desa.