Dekati Ramadan, Polisi Situbondo Razia Miras di Warung Kelontong
Mendekati puasa Ramadan 1444 Hijriyah pertengahan Maret 2023, anggota Satuan Samapta (Samapta) Polres Situbondo mulai menggencarkan razia minuman keras (miras). Salah satunya merazia warung-warung kelontong ditengarai penyedia miras di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Situbondo
Razia digelar Sabtu 25 Februari 2023 malam hingga Minggu 26 Februari 2023 dini dengan dipimpin langsung Kasatsamapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi berhasil menyita 20 botol miras. Puluhan botol miras berbagai merek itu disita dari beberapa warung kelontong di Desa Kilensari, Panarukan.
"Dua puluh botol miras yang kita amankan diantaranya merek anggur merah, bir singaraja, dan arak yang dikemas botol kecil serta besar siap jual. Razia miras di warung kelontong ini sebagai awal memberantas penyakit masyarakat dalam mendekati bulan Ramadan 1444 H,"kata Kasatsamapta Sudpendi, Minggu 26 Februari 2023.
Selain warung kelontong, terang dia, anggota Satsamapta Polres merazia beberapa rumah warga di Kecamatan Panarukan yang ditengarai menyimpan miras untuk dijual. "Rumah-rumah warga yang dirazia, karena ditengarai menjual miras, itu menindaklanjuti informasi masyarakat," terangnya.
Kasatsamapta Sudpendi menjelaskan, puluhan botol miras diamankan di Mapolres Situbondo. Pemilik warung kelontong yang kedapatan menjual miras juga mendapat tindak pidana ringan (tipiring).
"Selain mendapat tipiring, kami juga mengingatkan tidak menjual lagi miras, terutama bulan Ramadan nanti. Razia miras ini akan terus dilakukan, karena dampaknya membahayakan kesehatan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan mengarah tindakan kriminal,"jelasnya.
Advertisement