Dekati Lebaran, Ratusan Ribu Miras Dimusnahkan oleh Polda Jatim
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polda Jatim memusnahkan barang bukti ratusan ribuan botol minuman keras. Dalam hal ini pihak kepolisian mendapati barang ini saat menggelar Operasi Tumpas Narkoba yang digelar 13-24 April dan Operasi Pekat pada 21 Mei hingga 1 Juni.
"Barang bukti ini hasil dari operasi tumpas narkoba dan juga operasi pekat yang dilakukan masing masing periode selama sepuluh hari. Hasilnya cukup lumayan, ini hanya sebagian kecil di area Polda Jatim, ada juga dari beberapa polres jajaran," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Rahu 6 Mei 2018.
Tak hanya minuman keras saja, Polda jatim juga meringkus narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo. Rinciannya, terdapat narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya 19,78 kilogram, ganja seberat 20 gram beserta pohonnya, obat keras sebanyak 10.334 butir dan 5053 botol minuman keras.
Dalam hal ini, Machfud menekankan ada tiga musuh besar yang juga harus dimusnahkan. Pertama adalah terorisme, kedua yakni narkoba dan ketiga ialah minuman keras.
"Musuh kita semua ada tiga, terorisme, kita sudah mengalami peristiwa yang tidak kita inginkan, yang kedua miras, banyak yang meninggal total di Indonesia mencapai ratusan orang. Ini memprihatinkan kita terus melakukan upaya pemberantasan minuman keras. Dan ketiga narkoba," katanya.
Machfud meyakini, produsen hingga pengedar narkoba tidak hanya mencari keuntungan secara finansial saja, namun juga merupakan upaya merusak generasi bangsa. Untuk itu, polisi akan memberi hukuman tegas.
Dalam hal ini, polisi tak hanya akan menangkap pengedar atau produsen narkoba saja, Machfud mengaku akan memberantas penjual dan produsen miras ilegal. Menurutnya miras bukan lagi kasus tindak pidana ringan (tipiring), karena kini miras sangat meresahkan dan merugikan orang lain pula.
"Miras bukan tipiring, tapi produsen dan penjual bisa kena juga. Dengan miras ya sama merugikan orang lain kalau misal nyetir terus nabrak kan susah," ucapnya. (hrs)