Dekati Jatuh Tempo, Baru Satu Kecamatan Lunasi PBB P2
Mendekati jatuh tempo akhir November 2021, realisasi pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) di Bondowoso sangat rendah. Dari 22 kecamatan di Kota Tape - sebutan Bondowoso-, baru satu kecamatan yang sudah seratus persen melunasi PBB P2 tahun ini.
"Kecamatan yang sudah lunas PBB P2 tahun 2021 seratus persen, itu Kecamatan Klabang. Satu kecamatan lagi, yakni Sumberwringin hampir lunas seratus persen, karena tinggal satu desa saja yang belum lunasi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar, Jumat 5 November 2021.
Dodik mengungkapkan, masih sangat rendahnya pelunasan PBB P2 dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya dampak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat sebagai wajib pajak. Selain itu, tidak ada relaksasi pembayaran PBB P2 dari pemkab dengan mendapatkan pemotongan 50 persen seperti 2020.
"Ini kondisi terjadi di lapangan yang membuat pelunasan PBB P2 menjelang akhir November 2021 sangat rendah," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, Bapenda tidak bisa memberikan punishment kepada desa-desa di kecamatan yang belum melunasi seratus persen. Padahal, sesuai aturan, ada denda penambahan pembayaran 2 persen dari total baku PBB P2 di desa yang terlambat melunasi.
"Untuk itu, kami memaksimalkan peran Satgas Pajak Kabupaten untuk terus melakukan monev ke petugas pemungut PBB P2 di desa-desa. Ini agar realisasi pelunasan PBB P2 di Bondowoso bisa mencapai target 100 persen Rp. 15,6 miliar di akhir November 2021," kata mantan Camat Tlogosari dan Curahdami ini.
Dodik menjelaskan, di Bondowoso sebenarnya ada 23 kecamatan. Namun, hanya 22 kecamatan yang masuk wajib pajak membayar PBB P2. Satu kecamatan yang bebas membayar PBB P2 adalah Kecamatan Sempol atau Ijen. "Karena di objek tanah di kecamatan Sempol /ijen milik PTPN dan Perhutani, " pungkasnya.