Deflasi 3 Kali, OJK Malang Restrukturisasi Kredit Ribuan Debitur
Kota Malang tercatat mengalami tiga kali deflasi pada periode April 2020 sebesar -0,12 persen, lalu pada Maret 2020 sebesar -0,41 persen, dan Agustus 2020 sebesar -0,06 persen. Meski mengalami deflasi tiga kali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang optimis jika perekonomian Kota Malang akan tumbuh di masa pandemi Covid-19 ini.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, menyatakan sudah melakukan upaya pemulihan ekonomi dengan melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur. Restrukturisasi kredit tersebut diberikan kepada lebih dari 176 ribu debitur yang terbagi kedalam debitur Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) serta Non UMKM, sepanjang Agustus 2020. “Dari data kami, debet untuk UMKM adalah Rp 8,9 triliun, sementara yang non UMKM adalah Rp 2,9 triliun,” ujarnya pada Kamis 3 September 2020.
Restrukturisasi kredit diberikan kepada seluruh jenis lembaga jasa keuangan seperti leasing, pegadaian hingga Permodalan Nasional Mandiri (PNM). Dengan adanya pemberian restrukturisasi kredit tersebut, Kasmuri mengatakan pihaknya mencatat hingga Agustus, ada pertumbuhan positif pada kredit di wilayah Malang Raya. “Selama lima bulan terakhir sejak Maret, posisi Juli, kredit di wilayah Malang Raya masih menunjukkan pertumbuhan positif 3,70 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit secara nasional yang tercatat 1,53 persen secara years on years (yoy)," tuturnya.
Dengan adanya pemberian restrukturisasi kredit tersebut, Kasmuri juga mengungkapkan bahwa kredit bermasalah masih dapat dijaga dalam kisaran 2,73 persen secara gross. “Ini menunjukkan risiko kredit perbankan masih dapat dikelola secara baik,” tutupnya.