Dedah Kriteria Rukyatul Hilal hingga Subuh, Rakernas Falakiyah NU
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di STMIK/AMIK Bandung, Jawa Barat pada Jumat hingga Minggu (9-11 Desember 2022). Kegiatan ini mengangkat tema “Merawat jagat membangun peradaban, mengamati semesta untuk mengukuhkan Nusantara.”
Rakernas ini akan mendendah tiga hal, yaitu pengukuhan program kerja, penguatan organisasi, dan isu-isu berkaitan dengan falakiyah, seperti kriteria rukyatul hilal dan awal waktu Subuh.
Pengukuhan program kerja dilakukan untuk masa khidmah LF PBNU 2022-2027. Sementara penguatan organisasi dilakukan guna penyesuaian perubahan status Falakiyah dari lajnah menjadi lembaga sebagaimana diamanahkan dalam Muktamar ke–33 tahun 2015 di Jombang.
Perubahan ini menuntut ketertiban aturan organisasi secara kualitatif dan diharapkan dapat menumbuhkan terbentuknya LFNU di tingkat wilayah dan cabang.
Adapun isu-isu aktual perihal falakiyah yang akan dibahas dalam Rakernas ini setidaknya ada dua hal. Pertama, terkait nafiul istikmal atau disebut juga qath’iy al– rukyah. Keputusan terkait masalah ini akan memperkuat kedudukan rukyatul hilal sebagai penentu awal bulan Hijriyyah dalam Nahdlatul Ulama, sebagai pelengkap dari kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) yang telah disahkan.
Kedua, persoalan terbitnya cahaya fajar yang menjadi penanda awal waktu Subuh.
Rakernas ini dihadiri oleh pengurus Lembaga Falakiyah PBNU, perwakilan 11 Lembaga Falakiyah PWNU se–Indonesia, dan perwakilan 52 Lembaga Falakiyah PCNU. Hadir pula para hasib (ahli hisab) dan anggota tim–tim akademik dalam lingkup Lembaga Falakiyah PBNU.
Hisab rukyat tidak dikotomis
Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa menegaskan, bahwa tidak bisa hisab dan rukyat ini didikotomikan. ““Saya mengharapkan hisab rukyat jangan jadi bahan dikotomi,” ujarnya dalam pengantar pada Sidang Rakernas LF PBNU pada Sabtu 10 Desember 2022.
Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mengalami sembilan kali puasa Ramadhan. Dalam satu riwayat, tujuh kali rukyatul hilal berhasil melihat, sedangkan dua kali istikmal. Ada pula riwayat lain yang menyebut enam kali berhasil melihat hilal, sedang tiga lainnya istikmal.
Dari data sejarah itu, Kiai Sirril menegaskan bahwa hal tersebut merupakan sunnatullah. Hisab dan rukyat bukan merupakan sesuatu yang mutlak dan dikotomis.
Persoalan muncul lagi ketika ada kekhawatiran usia bulan justru menjadi 28 hari ketika bulan sudah tinggi, tetapi tidak berhasil dirukyat. Mengenai ini, Kiai Sirril menegaskan, bahwa ketika terjadi benturan antara sunnah Rasul dan sunnatullah, maka yang kedua harus didahulukan. Sunnah Rasul yang dimaksud adalah hadits untuk merukyat, sedangkan sunnatullah adalah peristiwa alam.
“Mana yang harus didahulukan, tentu sunnatullah,” tegas Pakar Ilmu Falak dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Perlu perluasan definisi falak
Sementara itu, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Akhmad Said Asrori menyampaikan bahwa orang kerap kali membedakan ilmu falak dan astronomi. Definisi ilmu falak dipersempit menjadi ilmu perputaran matahari, bumi, dan bulan saja, sedangkan peruntukannya hanya pada penentuan awal bulan dan tahun dan waktu shalat atau hanya berkaitan dengan peribadatan.
Sementara untuk ilmu yang mempelajari keseluruhan alam raya disebut sebagai astronomi.
"Saya agak tidak setuju ini," kata Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thullahlb, Tempuran, Magelang, Jawa Tengah itu dalam sambutannya pada pembukaan Rakernas LF PBNU, Jumat 9 Desember 2022.
Melihat kecenderungan itu, Kiai Said menegaskan bahwa ilmu falak perlu diperluas definisinya, tidak sekadar membahas perputaran matahari, bumi, dan bulan saja. Pun kebermanfaatannya tidak hanya pada persoalan ibadah saja.
Kiai Said melandasi argumentasinya pada sebuah Hadis Qudsi, “Laulaka, laulaka ya Muhammad, lama khalaqtul aflak.” Hadis tersebut berarti, “Jika tidak karena dirimu, jika tidak karena dirimu, wahai Muhammad, tidaklah Aku menciptakan aflak.” Aflak merupakan bentuk jamak dari kata falak.
"Apa aflak itu? Ma hiya al-aflak? Saya berkesimpulan, al-aflak hiya ma siwa Allah (aflak itu sesuatu selain Allah). Ya, makhluk. Hawadis (sesuatu yang baru), Segala sesuatu selain Allah," jelasnya.
Dari situ, Kiai Said menegaskan bahwa ilmu falak merupakan ilmu yang digunakan sebagai alat untuk mempelajari alam semesta. "Ilmu falak adalah ilmu untuk mempelajari seluruh ciptaan Allah," katanya.
Hal ini diperkuat dengan pemaknaan para kiai atas kata falak, yaitu cakrawala. Artinya, bukan sekadar matahari, bumi, dan bulan saja, melainkan seluruh jagat. "Cakrawala itu ilmu tentang bumi dan antariksa," katanya.
Dalam cakrawala, bumi merupakan salah satu anggota dari galaksi Bima Sakti. Tidak hanya itu, ada galaksi-galaksi lain, seperti andromeda, dan sebagainya. Dalam benaknya, ini selaras dengan penyebutan langit di dalam Al-Qur'an yang kerap disebut dalam bentuk jamak, samawat.
Mengutip kitab Hushunul Hamidiyah, ada penyebutan samaul ardli, langitnya bumi. "Samawat yang pertama, samaul ardli, itu ya galaksi Bima Sakti," katanya.
Pembukaan Rakernas LF PBNU ini ditandai dengan pembunyian angklung oleh KH Akhmad Said Asrori bersama Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa Sekretaris LF PBNU H Asmui, dan Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama H Ismail Fahmi.
Selain itu, turut mendampingi pula, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Juhadi Muhammad, Ketua LF PWNU Jawa Barat H Asep Zaenal Muttaqien, dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung KH Asep Jamaluddin.