Debat Publik Kedua Pilkada Lamongan 2024, Tidak Ada Perubahan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan tidak sedikitpun mengubah pelaksanaan debat publik ke dua pemilihan Bupati Lamongan yang bakal digelar Kamis 7 November 2024 malam.
Debat publik ke dua yang mempertemukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Abdul Ghofur - Firosya Shalati (Bagus) dan Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara (Yes Dirham) ini tetap diselenggarakan di luar Lamongan.
Persisnya di Harris Hotel & Conventions Bundaran Satelit Surabaya, Jalan Mayjen HR. Muhammad, Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Demikian soal aturan jumlah personil yang diperbolehkan masuk ke ruang debat selain paslon, juga tidak berubah. Yakni, dari masing-masing paslon hanya boleh membawa sebanyak 40 orang tim pendukung.
Menurut Komisioner KPU Lamongan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Thoriq Hidayatullah, secara rundown pelaksanaan debat publik ke dua tetap sama.
Soal durasi juga sama. Disediakan 120 menit dan tetap enam segmen. Dari 129 menit itu, terbagi 90 menit untuk penyampaian visi misi, pertanyaan untuk masing-masing paslon, tanya jawab hingga closing. Sedang sisanya iklan layanan masyarakat.
"Kalau ada yang berubah, hanya tema dan sub temanya yang ganti,” katanya, Rabu 6 November 2024, malam.
Diketahui, tema yang diusung pada debat kedua adalah 'meningkatkan pelayanan publik yang inovatif, inklusif yang berkeadilan dalam upaya menyelesaikan persoalan daerah'.
Ketika disinggung soal jumlah personil keamanan, ini terkait dengan banyaknya penggembira yang menyertai masing-masing paslon, Thoriq, sapaan akrabnya, mengaku belum konfirmasi pihak terkait.
"Tapi kalau soal keberangkatan, masing-masing paslon tetap ada pengawalan dari Polres Lamongan," terangnya.
Lebih jauh Thoriq menjelaskan, untuk pelaksanaan debat publik ke dua itu, KPU Lamongan sudah melakukan persiapan. Di antaranya, menjalin koordinasi dan technical meeting yang melibatkan tim masing-masing paslon, tim keamanan serta event organizer (EO).
Adapun hasil rapat koordinasi, masing-masing paslon harus mentaati ketentuan yang sudah ditetapkan. Salah satu di antaranya, pendukung dilarang meneriakkan yel-yel pada waktu yang dilarang. Kecuali pada jeda iklan atau saat moderator mempersilahkan untuk melakukannya.
"Jika ada yang melanggar akan diperingatkan. Tapi kalau sampai tiga kali, tim keamanan berhak mengeluarkan dari ruang debat," tandasnya.
Pastinya, masih menurut Thoriq, KPU Lamongan berharap debat ke dua ini semakin baik. Khususnya soal penajaman visi dan misi serta argumentasi masing-masing paslon demi masa depan Lamongan
"Semoga debat berlangsung sesuai harapan. Agar masyarakat tahu tentang argumen dan gagasan para oaslon. Agar menjadi tolok ukur bagi masyarakat untuk memilih calon yang rasional,” pungkasnya.