Pilwali Surabaya Hanya Satu Paslon, KPU Tetap Adakan Tiga Kali Sesi Debat
KPU Kota Surabaya mematangkan konsep debat publik Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2024 yang hanya mempertandingkan satu pasangan calon, yakni petahana Eri Cahyadi-Armuji.
Komisoner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Surabaya Subairi menjelaskan, sesuai aturan, pelaksanaan debat bisa berlangsung selama maksimal tiga kali.
Walaupun hanya terdapat satu paslon yang berlaga, KPU tetap memfasilitasi pelaksanaan debat sebagai bentuk sosialisasi visi misi dan program kerja pasangan calon kepada masyarakat pemilih.
"Mengacu kepada aturan yang ada, pelaksanaan debat paling banyak tiga kali, kami kembalikan ke paslon, sehingga mau mengambil satu, dua, dan tiga kami persilahkan, pasti kami siap memfasilitasi," ucapnya, Rabu 9 Oktober 2024.
Mengenai konsep debat, Subairi juga mengatakan, konsep yang diusung tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan debat publik pada umumnya. Yang membuat berbeda adalah segmen debat yang menampilkan paslon tunggal akan lebih menajamkan visi misi dan program kerja calon.
"Bedanya itu pertama di segmen, kalau segmen antar pasangan calon pendalaman visi misi dan program tapi kalau debat dengan satu paslon itu lebih ke penajaman visi misi paslon. Di situ juga penajaman segmen 3 dan 4. Bedanya di sesi tanya jawab, didebat satu paslon itu tidak ada sesi tanya-jawab, yang ada itu penajaman visi misi dan program," paparnya.
Terkait durasi pelaksanaan debat dengan hanya satu pasangan calon, Subairi menerangkan, pihaknya akan mengembalikan keputusannya kepada paslon, apakah akan menggunakan durasi maksimal 180 menit atau tidak. Termasuk dengan tanggal pelaksanaan debat yang akan diselenggarakan.
"Kalau durasi kita kembalikan ke paslon, karena yang diatur maksimal 180 menit, (tanggal) masih kita kordinasikan juga dengan teman-teman paslon. Memang sempat ada pembicaraan kemungkinan (pelaksanaan debat) di minggu ketiga Oktober," pungkasnya.