Datangi Rumah Andi Arief, Ini Yang Dilakukan Polisi
Markas Besar Polri membenarkan pihaknya mendatangi rumah Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief di Lampung. Namun polisi membantah melakukan penggerebekan.
"Tidak menggerebek. Setelah viral, dicek petugas di sana, benar enggak rumah Pak Andi Arief. Hanya mengecek, memastikan setelah ramai di medsos," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, Jumat 4 Januari 2019.
Pemeriksaan ini, kata Dedi, hanya untuk memastikan dan tidak ada penggerebekan. Apalagi setelah dicek ternyata rumah itu sudah dijual oleh Andi Arief sejak tahun 2014 silam.
"Yang mendatangi juga bukan Polda Lampung tapi petugas dari Polresta Bandar Lampung," kata dia.
Sekadar diketahui, Andi Arief sebelumnya mencuit dalam akun pribadinya @AndiArief_ bahwa rumahnya telah digerebek polisi.
"Rumah saya di lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," tulis Andi.
Menurut andi, penggerudukan rumahnya di Lampung ini sama halnya dengan memperlakukannya sebagai teroris. "Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan," ujarnya.
Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan.
— andi arief (@Andiarief__) January 4, 2019
Sebelum Andi mengaku rumahnya digeruduk polisi, Andi sempat mencuit bahwa ada tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos. Namun cuitan ini langsung dibantah berbagai pihak. (man)