Datangi PWNU, Ini Tiga Permintaan Pedagang Pasar Turi
Kelompok Pedagang Pasar Turi Surabaya, meminta bantuan Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur untuk memberikan pendampingan pada proses langkah hukum yang sedang ditempuhnya.
Sejumlah 200 pedagang menyambangi Kantor PWNU Jatim, di Surabaya, Rabu, 22 November 2017, untuk menyampaikan keluhannya tentang sengketa yang di alami pedagang dengan Henri J Gunawan pemilik PT Gala Bumi Perkasa (GBP) sebagai pengelola.
"Kami mengadu ke PWNU karena pedagang Pasar Turi kebanyakan adalah warga Nahdliyin," ujar Ketua Himpunan Pedagang Pedagang Pasar Turi, Mohammad Taufik Aldjufri.
Pedagang lama di Pasar Turi merasa telah dizalimi oleh pihak pengelola Pasar Turi. Mereka mengaku tak kunjung mendapat hak-haknya meski sudah melunasi berbagai pembayaran yang dituntut PT GBP demi mendapat stan tempat berjualan.
Banyaknya biaya yang harus dibayarkan pedagang kepada PT GBP, mulai dari iuran strata title, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB), bunga, hingga denda yang harus dibayar untuk mendapatkan stan di Pasar Turi. Apabila tidak dibayar, stan yang sebelumnya sudah mereka bayarkan akan hangus.
Tak sampai disitu, para pedagang juga masih tetap dimintai pungutan diluar perjanjian seperti uang kunci, uang lemari. "Apa yang tidak ada dalam perjanjian diada-adakan," ujar Taufik.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Jatim, Andri Dewanto Ahmad, menagatakan pihaknya diminta mendampingi pedagang terkait tiga hal.
"Satu, minta didampingin mengenai proses hukum yang mereka jalani, oleh saudara Henri j Gunawan, investor yang oleh pedagang dianggap merugikan para pedagang, hingga nasib mereka terkatung-katung hampir 11 tahun," ujar Andri.
Selanjutnya, yang kedua para pedagang juga meminta PWNU sebagai Organisasi Islam terebesar bisa mempertemukan mereka dengan Presiden Joko Widodo, pertemuan itu dimaksudkan agar Pemerintah Pusat bisa mengatasi persoalan yang terjadi di Pasar Turi ini.
"Para pedagang memohon bila memungkinkan dipertemukan dengan presiden. Hal itu kemudian akan diupayakan oleh Ketua PWNU Jatim, Kiai Mutawakkil 'Alallah, supaya persoalan pasar turi ini memperoleh atensi oleh pemerintah pusat, sebab parar turi itu dulunya menjadi pusat perniagaan terbesar di Indonesia bagian timur," ujarnya.
Yang ketiga, para pedagang ingin NU mengawal mereka, terkait dengan persoalan komunikasi dengan para pejabat yang berwenang, dalam hal ini adalah Pemerintah dan DPRD Kota, Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi, juga sampai ke tingkat Kementrian Perdagangan, dan Perekonomian.
"Sebab, pedagang juga mengkhawatirkan, mengenai tersebarnya foto, Henri yang bersebalahan dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, hingga kesannnya Henri mendapatkan backup dari beliau," ujarnya.
PWNU pun berkomitmen akan mendampingi persoalan Pasar Turi hingga tuntas. Semua lembaga banom PWNU, kata Andri akan mendampingi pedagang untuk memporeleh hak-haknya.
"Semua lembaga lajnah dan badan otonom NU pasti akan digerakkan, terkait keamanan ada Banser, soal ibu-ibu ada Fatayat, persoalan ekonomi ada LPNU, dan bidang hukum dari LBH NU," pungkas Andri. (frd)