Datangi KPU, PDIP Kota Kediri Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg
DPC PDI Perjuangan Kota Kediri mendatangi kantor KPU Kota Kediri untuk melakukan pengajuan perbaikan dokumen bakal calon DPRD Pemilu 2024, Sabtu 8 Juli 2023.
Pengajuan perbaikan dokumen diserahkan secara langsung oleh ketua DPC Agus Sunoto Imam Mahmudi dan diterima oleh ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Kota Kediri ini datang tidak sendirian melainkan didampingi Sekretaris DPC Purwanto beserta jajaran pengurus, LO dan Operator.
"Hari ini DPC PDI Perjuangan Kota Kediri datang ke KPU,untuk menyerahkan Data Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024. Pengajuan perbaikan dipimpin langsung oleh bApak ketua DPC H.Gus Sunoto Imam Mahmudi, dari 30 Bacaleg clear persyaratannya sudah lengkap," terang Purwanto yang juga bacaleg Dapil Kecamatan Mojoroto tersebut.
Sementara itu sesuai ketentuan, setelah pengajuan perbaikan dokumen bakAl calon anggota DPRD dinyatakan lengkap dalam sistem informasi pencalonan (SILON), KPU Kota Kediri akan menyampaikan tanda terima dan Berita Acara (BA) penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD kepada setiap partai yang melakukan pengajuan perbaikan dokumen.
Selanjutnya, berkas penerimaan perbaikan dokumen yang dikumpulkan nantinya akan melewati sejumlah tahapan verifikasi perbaikan sebelum nantinya menjadi Daftar calon sementara (DCS), pada 18 Agustus 2023.
Batas waktu untuk Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Bakal Calon ditutup 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.