Datangi Kecelakaan, Mobil Polisi Disodok Truk hingga Masuk Sawah
Mobil Polisi Ranger Ford milik Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Tuban masuk ke area sawah yang berada di tepi Jalan Pantura Tuban-Widang turut Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Mobil polisi tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas hingga masuk ke area sawah usai ditabrak truk tronton box dari arah belakang saat mendatangi lokasi lakalantas antara motor dan truk trailer, Minggu 31 Juli 2022.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan, kronologi kejadian itu berawal saat mobil polisi Ranger Ford Nopol X 1105-59 dikemudikan oleh Bripka Zainur bersama Bripka Eko Purnomo Yudho anggota Satlantas Polres Tuban Pos Temangkar mendatangi lokasi kecelakaan.
"Saat itu, mobil Ranger Ford dikemudikan oleh Bripka Zainur bersama Bripka Eko Purnomo Yudho sedang mendatangi lokasi kecelakaan lalulintas," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Setelah tiba di lokasi kecelakaan antara motor dan truk trailer, pengemudi mobil polisi tersebut memarkir kendaraannya di badan jalan, tepatnya di jalur kiri dari arah selatan ke utara menghadap ke utara.
Selanjutnya, dari arah selatan ke utara, datang kendaraan truk tronton box Nopol L-8182-UN yang dikemudikan oleh Eko Riyanto 31 warga Perum Dua Permata Blok F1 No.10 Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Diduga, pengemudi truk tronton box tersebut mengemudikan kendaraanya dengan tidak penuh konsentrasi depan. Sehingga menabrak mobil polisi Ranger Ford hingga terdorong dan masuk ke area sawah.
Beruntung dalam insiden itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Akibat insiden itu kedua kendaraan mengalami rusak dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp20 juta. "Diduga pengemudi truk mengantuk, kemudian menabrak dari belakang mobil Ranger Ford," pungkas Kanit.