Ngempet Tak Dapat Nafkah 5 Bulan, Seniman Surabaya Wadul ke DPRD
Massa pekerja seni di Surabaya mendatangi Kantor DPRD Kota Surabaya, pada Senin, 27 Juli 2020. Mereka meminta supaya para wakil rakyat tersebut, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, untuk membuat regulasi terkait pagelaran seni di Kota Pahlawan selama Pandemi Covid-19.
Juru bicara massa, yang juga mengaku sebagai pegiat seni Surabaya, Imron Sadewo mengatakan, seniman kesulitan akibat aturan yang melarang berkumpulnya orang di satu titik. Aturan itu membuat seniman kesulitan mendapatkan penghasilan.
“Sementara ini, kami dalam polemik menahan diri sampai lima bulan tidak ada penghasilan, tidak ada penetapan kami harus seperti apa, tidak ada solusi, kami semua dibiarkan, ini yang jadi keluhan (pekerja seni),” kata Imron, kepada awak media.
Karena ada peraturan tersebut, lanjut Imron, banyak pekerja seni di Surabaya yang harus menjual barang berharganya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Karena memang sudah lama tidak bisa bekerja.
Oleh sebab itu, kata Imron, pihaknya pada hari ini mendatangi Kantor DPRD Surabaya untuk mengeluhkan hal tersebut. Dengan harapan, dapat langsung disampaikan ke Pemkot Surabaya.
“Kami banyak di sini, dari berbagai aliansi dan komunitas, tujuannya satu, hanya memohon kepada Walikota Surabaya ini. Agar segera diterbitkan kembali (peraturan), sampai kapan batas waktu kami ini bisa kembali beraktivitas,” ucapnya.
Imron mengungkapkan, bahwa dirinya tak mempermasalahkan cara yang ditempuh oleh Pemkot Surabaya. Asalkan, dia dan pekerja seni lainnya, dapat bekerja kembali seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Mau revisi atau kebijakan (baru), itu kan pemerintah yang berwenang. Intinya kami sebagai seniman di Kota Surabaya, memohon pertunjukkan seni hajatan, dan hiburan segara dibuka itu saja,” katanya sambil menyepakati pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Mereka hanya meminta aturan dan teknis agar seniman bisa berkreasi dengan aman di tengah pandemi.
Jika laporannya ke DPRD Kota Surabaya tak digubris Pemkot Surabaya, para pekerja seni akan melakukan aksi demonstrasi. Karena, menurut Imron, hal ini sudah menjadi permasalahan sejak pemerintah melarang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga.
“Kalau sampai tanggal 2 agustus 2020, tidak ada ketetapan dari Walikota Surabaya, kami semua akan turun ke jalan. Semula kami berharap agar jangan turun ke jalan, karena ini menyangkut masalah kehormatan sebagai musisi, dari beberapa bulan ini kami ngempet,” tutupnya.