Lantaran datang terlambat saat acara pengambilan sumpah jabatan, SK pengangkatan lima orang ASN terpaksa ditangguhkan oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Dalam prosesi pengambilan sumpah ini semestinya ada 117 ASN. Namun karena ada 5 ASN yang terlambat hadir maka hanya 112 ASN yang diambil sumpah di halaman Kantor Bupati Gresik, Senin, 19 Oktober 2020. "Yang tidak hadir sumpah hari ini, tolong SK pengangkatan PNS-nya ditangguhkan dulu. Menjelang akhir masa tugas, saya harus meninggalkan yang baik. Yakni PNS yang disiplin," ujar Sambari Halim Radianto.
Selain Sambari, pengambilan sumpah ASN ini juga dihadiri oleh seluruh OPD Pemkab Gresik, rohaniawan islam dan kristen yang ikut mendampingi para ASN yang disumpah. "Saya bangga dengan semangat saudara. Saya lihat saudara punya kemampuan SDM yang mumpuni. Tanamnkan sumpah yang saudara ucapkan tadi di dalam hati sanubari," ungkapnya. Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno menambahkan, daftar 117 ASN yang diambil sumpah kali ini diantaranya, 99 formasi CPNS tahun 2018 dan 18 ASN Kabupaten Gresik yang selama ini belum diambil sumpah. "PNS yang disumpah kali ini masing-masing 67 golongan II dan 50 PNS golongan III. Seperti yang diingatkan Bupati, agar PNS yang sudah disumpah lebih berhati-hati dalam bekerja. Setidaknya berorientasi pada PP tahun 53/2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Abimanyu. Bupati Gresik Tangguhkan SK Pengangkatan 5 ASN Gresik SK Pengangkatan ASN Ditangguhkan Jawa Timur