Datang Sejak Pagi, Ahmad Dhani Siap Jalani Sidang Perdana
Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani sidang perdana untuk kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis 7 Februari pagi. Agenda sidang perdana Ahmad Dhani nanti adalah pembacaan dakwaan.
Politisi Partai Gerindra itu sudah tiba di Surabaya sejak pagi tadi. Ahmad Dhani datang dari Jakarta. Dia kemudian menunggu di ruang jaksa. Perlakuan Ahmad Dhani ini di luar kebiasaan tahanan lainnya. Biasanya tahanan lainnya sembari menunggu jadwal sidang, mereka ditempatkan di tahanan sementara. Letaknya di bagian belakang gedung pengadilan.
Dhani pun tak nampak mengenakan rompi merah tahanan seperti tahanan lainnya. Dhani memakai kaos hitam dengan tulisan kuning menyala yang bertuliskan 'tahanan politik'.
Saat berada di Pengadilan Negeri Surabaya ini Ahmad Dhani juga sudah ditemani oleh beberapa kuasa hukumnya. Salah satu di antaranya adalah Aldwin Rahadian Megantara.
Humas Pengadilan Negeri Sigit Sutrisno, membenarkan jika agenda sidang perdana Ahmad Dhani ini baru agenda pembacaan dakwaan.
"Untuk sidang Ahmad Dhani sudah kita siapkan segala sesuatunya. Hari ini agendanya pembacaan dakwaan untuk Ahmad Dhani," ujar Sigit.
Sigit mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan. Sebab persidangan ini menurutnya telah menarik perhatian.
"Termasuk antisipasi keamanan, karena hari ini ada perkara yang menarik perhatian masyarakat, yaitu Ahmad Dhani," kata Sigit.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan oleh ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian yang diunggahnya melalui media sosial. Dalam videonya yang melontarkan ucapan "idiot" kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Dhani dijerat dengan UU ITE terkait dengan kasus ini. (frd)