Data Timbang Bayi di Jember Capai 98 Persen, Tak Ditemukan Balita Gizi Buruk
Pemkab Jember optimis mampu menekan munculnya bayi stunting baru dengan melakukan intervensi spesifik melalui program pemberian makanan tambahan
Dinas Kesehatan Jember terus berupaya menurunkan stunting di Kabupaten Jember. Salah satunya dengan melakukan pemantauan secara intens melalui program penimbangan balita.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Dwi Handarisasi mencatat ada 156 ribu balita di Kabupaten Jember pada tahun 2023. Dinas Kesehatan Jember terus berupaya memantau tumbuh kembang balita tersebut secara nyata, yakni melalui program penimbangan di Posyandu.
Hingga bulan Oktober 2024, proses penimbangan balita telah mencapai 98 persen. Berdasarkan data sementara, bayi stunting di Jember sebesar 6,57 persen.
“Berdasarkan data yang telah kami kumpulkan ada 6,57 persen bayi di Jember yang stunting atau sekitar sembilan ribuan bayi stunting di Jember,” katanya, Sabtu, 23 November 2024.
Sampai saat ini, Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten masih intens melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan TPPS tingkat kecamatan. TPPS Kabupaten Jember melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan TPPS Kecamatan berkaitan dengan upaya menekan angka stunting.
Selain itu, Dinas Kesehatan Jember juga masih melakukan intervensi spesifik dalam upaya menekan angka bayi stunting. Salah satunya dengan memberikan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.
Balita mendapatkan bantuan makanan tambahan selama 65 hari makan. Sedangkan ibu hamil mendapatkan bantuan makanan tambahan selama 90 hari makan.
Dengan berbagai program yang telah dan sedang dilaksanakan itu, Handarisasi optimis mampu menekan munculnya bayi stunting baru. Sebab, kalau sampai stunting berada pada angka nol tidak memungkinkan.
“Yang terus kita tekan adalah munculnya bayi stunting baru. Kita upayakan angka stunting di Jember menjadi 6 persen,” tambahnya.
Lebih jauh Handarisasi mengatakan, tanda-tanda keberhasilan dalam penanganan stunting mulai terlihat dengan tidak ditemukannya bayi dengan gizi buruk. Berdasarkan data timbang, bayi yang ditemukan adala bayi dengan kategori bayi berat lahir rendah (BBLR), akibat kekurangan asupan air susu ibu.
Tercatat pada tahun 2023, ada 325 bayi dengan status BBLR. Bayi dengan kategori tersebut memiliki berat badan di bawah 2,5 Kg saat baru lahir. Bayi-bayi tersebut berpotensi menjadi bayi stunting.
Sebagai upaya menekan BBLR., Pemkab Jember sudah melakukan pengetatan SOP dispensasi nikah. Pengetatan tersebut intens disosialisasikan kepada masyarakat.
“Pasangan yang berpotensi melahirkan bayi dengan kondisi BBLR adalah pasangan yang melakukan pernikahan saat usia masih anak-anak. Kita sudah didukung oleh lintas sektor dalam menekan pernikahan anak di Jember,” pungkasnya.
Advertisement