Darurat Mpox dari WHO, Vaksin di Indonesia Tidak untuk Semua Orang
Badan kesehatan dunia, WHO mendeklarasikan virus Mpox dengan status darurat masyarakat per Agustus ini. Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan kelamin Indonesia (PERDOSKI) menjelaskan jika penanganan virus Mpox dengan menggunakan vaksin, tidak digunakan layaknya mitigasi Covid. Hanya kelompok tertentu yang akan menerima vaksin Mpox.
“Ini sudah ada target khusus. Bukan untuk umum tetapi untuk populasi khusus yang memang membutuhkan,” kata Ketua umum PERDOSKI, dokter Hanny Nilasari, Rabu 28 Agustus 2024.
Dikutip dari Antara, ia menjelaskan kelompok rentan sasaran vaksin Mpox seperti lelaki berhubungan seks dengan lelaki (LSL) dengan kriteria tertentu dan orang dengan Human Immunodeficiency Virus( HIV). Juga individu yang pernah kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir, serta petugas laboratorium pemeriksa spesimen Mpox dan petugas kesehatan yang menangani pasien Mpox.
Vaksin akan diberikan dalam dua dosis pada tahap pertama. Tujuannya agar vaksin tersebut dapat bekerja dengan efektif. Ia menyebut Kementerian Kesehatan menyediakan vaksinasi sebanyak 4.450 dosis dengan sasaran sedikitnya 2.000 target di tahap pertama.
Ia merinci, tercatat 495 vaksin yang sudah diberikan kepada populasi berisiko tinggi dari kota administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. “Dosis pertama Alhamdulillah sudah tercapai 100 persen dari target yang direncanakan. Tapi dosis kedua hanya 430. Ada sekitar 65 orang yang tidak tersasar untuk dosis kedua,” kata Hanny.
Meski telah ada vaksin, Hanny meminta agar warga waspada. Caranya dengan menghindari kontak fisik dengan orang yang memiliki ruam bernanah, menghindari kontak seksual dengan kelompok berisiko, dan menjaga sanitasi dengan rutin mencuci tangan pakai sabun.