Darmadi Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Malang Lagi
Darmadi resmi jabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang periode 2024-2029 usai dilantik pada Selasa, 29 Oktober 2024. Ini merupakan periode kedua bagi politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pelantikan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang. Jabatan itu kembali diembannya berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1038/KPTS/011.2/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan DPRD Kabupaten Malang Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandatangani Plt Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono pada 19 Oktober 2024.
Darmadi diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Ayun Kristiyanto, bersama tiga orang wakilnya. Mereka adalah Kholiq dari PKB sebagai Wakil Ketua I, Alayk Mubarrok dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Sudarman dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.
Setelah pelantikan, ada momen penyerahan palu rapat dari pejabat Ketua sementara, Kholiq kepada Darmadi sebagai Ketua DPRD terpilih. Momen itu disaksikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang, Forkopimda plus Malang Raya, dan seluruh tamu undangan.
Usai terpilih, Darmadi mengucap syukur pelaksanaan pengambilan sumpan dan janjii ini berjalan lancar. Pihaknya sebagai pimpinan dewan berjanji akan bekerja semaksimal mungkin.
"Kami berharap ke depan lebih baik dari periode kemarin, semua kekurangan yang kemarin akan coba kita perbaiki," kata Darmadi ditemui wartawan usai pelantikan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sebagai badan legislatif, Darmadi bakal dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD. Pihaknya juga siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Malang selaku badan eksekutif.
"Yang terpenting, kami akan terus menjembatani seluruh aspirasi, keinginan, dan harapan masyarakat Kabupaten Malang yang dititipkan kepada kami," tegasnya.
Belajar dari pengalaman periode sebelumnya yang juga dipimpinnya Darmadi berjanji akan melakukan perubahan menuju yang lebih baik lagi. DPRD siap bekerja sesuai dengan Tatib dan Rencana Kerja yang disusun.
"Itu yang akan kami lakukan ke depan, dari tahun 2024 sampai akhir masa jabatan kami pada tahun 2029. Kami akan terus perbaiki kinerja DPRD," jelasnya.
Menurutnya, dalam menjalani tugas sebagai wakil rakyat, pastinya ada sejumah tantangan. Bakan, tantangan di setiap periode pasti berbeda-beda.
"Periode ini ada tenaga anggota-anggota baru yang bisa lebih meningkatkan kinerja DPRD. Tantangan ini yang jadi tugas kami untuk menyelesaikan," tandasnya.