Dari Total 707, Sudah 50 Tugu Perguruan Silat di Madiun Dibongkar
Sudah 50 tugu dari total 707 tugu perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun dibongkar dengan sukarela pada Jumat 15 September 2023. Sedangkan dari total 707 tugu perguruan pencak silat itu, ada 650 tugu perguruan silat yang dibangun di lahan fasilitas umum.
Pembongkaran tugu disaksikan Komandan Kodim 0803 Madiun, Pejabat Utama Polres Madiun, perwakilan PUPR Provinsi Jatim, Camat Geger, Kapolsek Geger, Danramil 0802/Geger, Kades Kertobanyon, Sub Rayon PSHT Desa Kertobanyon dan Kades Sangen.
Tugu perguruan pencak silat yang dibongkar, berada di tiga lokasi. Yaitu di Jalan Sultan Agung, tepatnya di Desa Kertobayan, dan Desa Sangen. Kemudian di Jalan Raya Ponorogo-Madiun tepatnya di Desa Sangen, Kabupaten Madiun.
Menurut Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, pembongkaran tugu dilakukan berdasarkan prioritas. Terutama tugu yang berada di fasilitas umum di jalan nasional, tepatnya di jalan raya Ponorogo-Madiun.
“Pembongkaran ini dilakukan untuk memastikan peraturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Madiun tetap terjaga,” ujarnya dikutip di laman polres, Sabtu 16 September 2023.
Untuk proses pembongkaran, Polres Madiun telah berkoordinasi dengan pengurus peguruan pencak silat. “Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku di Kabupaten Madiun,”terang Kapolres AKBP Anton.
Dasar pembongkaran atas himbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Advertisement