Dari Sumenep ke Muncar Modal Besi L, Dipenjara Gagal Maling Motor
DS nyaris menjadi sasaran amuk massa. Pria 37 tahun, warga Desa Lancar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan ini diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik Sa. Korban 43 tahun, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi itu sedang di parkir di kawasan Pelabuhan Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Pria yang juga tinggal di Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep ini diamankan warga pada Kamis, 4 Mei 2023 malam sekitar pukul 18.30 WIB. Dia diamankan karena terlihat mencurigakan. Dia beberapa kali bolak-balik terlihat duduk di atas sepeda motor Scoopy dengan nopol P 2160 UL itu lalu pindah duduk di atas batu yang ada di dekat motor warna merah itu.
“Korban melihat orang pelaku memegang HP dalam keadaan lampu layar hidup dan diarahkan ke bawah ke kunci kontak,” jelas Kapolsek Muncar Kompol Imron melalui Kanit Reskrim Iptu Sadimun, Jumat, 5 Mei 2023.
Tidak hanya itu, saat itu, pemilik motor sempat mendengar suara seperti benda jatuh berbunyi ‘kletak’ dari motornya. Seketika itu, Sa menyalakan lampu senter dan menyorot ke wajah orang yang duduk di atas sepeda motornya sembari menanyakan keperluan pelaku di tempat itu.
“Saat itu pelaku menjawab dirinya sedang mencari korek,” jelasnya.
Beberapa saat kemudian, pelaku berdiri dan kemudian berjalan ke arah utara dengan posisi seperti orang sedang telpon. Melihat hal ini, pelapor langsung turun dari perahu. Diapun segera mengejar pelaku karena merasa curiga dengan gelagatnya yang mencurigakan.
Akhirnya pelaku berhasil ditemukan. Namun saat itu, pelaku sudah melepas jaket yang sebelumnya dia pakai saat berada di dekat sepeda motor korban. Dia terlihat hanya menggunakan kaos lengan pendek sementara jaketnya tampak dipegang.
“Pelapor kembali menanyai pelaku keperluannya berada di dekat sepeda motor,” katanya.
Perdebatan pelaku dan korban ini menarik perhatian warga yang ada di sekitar tempat itu. Merekapun berdatangan dan kemudian menggeledah pelaku. Hasilnya, ditemukan dua buah kunci pas ukur 10 dan 13, sebuah obeng, sebuah kacamata, sebuah korek api gas, sebungkus rokok dan buah jam tangan tali dalam keadaan putus.
Warga juga menggeledah celana pelaku. Kali ini, pelaku terlihat berbeda. Dia berupaya menolak dan mempertahankan diri agar isi saku celananya tidak digeledah. Setelah didesak warga, akhirnya pelaku mengeluarkan isi celananya. Ternyata, pelaku sebuah besi bentuk L dengan ujung lancip.
Dan anehnya, sesaat setelah dikeluarkan, barang tersebut kemudian dibuang oleh pelaku dengan cara dilemparkan ke laut. Melihat pelaku membuang besi bentuk L ujung lancip ke laut akhirnya beberapa warga ada memukul pelaku. Namun warga yang lain berinisiatif membawa pelaku ke Pos Bakamla yang ada di pelabuhan.
“Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Muncar, dan kami kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Muncar,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui alat yang ada di sakunya adalah miliknya. Barang tersebut dibawanya sejak berangkat dari Sumenep, Madura, menunju ke Muncar. Besi bentuk L dengan ujung lancip tersebut dibuatnya sendiri di rumahnya dengan cara digerinda. Dia datang ke Muncar dengan menumpang bus.
“Tersangka kita jerat dengan pasal percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP Jo pasal 53 KUHP,” ujarnya.
Advertisement