Dari Polda, Samsudin Akan Laporkan Pesulap Merah ke Polres Blitar
Pemilik Pondok Nur Dzat Sejati di Kabupaten Blitar, Samsudin Jadab bakal kembali laporkan Pesulap Merah ke Polres Blitar Kota. Yakni dengan tuduhan kerusuhan dan perusakan di tempatnya melakukan praktik.
Hal tersebut diungkapkan Samsudin setelah mejalani pemeriksaan terkait laporan pertamanya terhadap Pesulap Merah oleh Subdit Siber Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat, 12 Agustus 2022. “Kami tidak hanya melaporkan di Polda Jatim tapi juga di Polres Blitar, tentang kerusuhan dan juga perusakan yang diakibatkan oleh kedatangan dari Bang Marcel," kata Samsudin.
Laporan kedua tersebut, kata Samsudin, bakal dilayangkanya ke Polres Blitar dalam beberapa waktu ke depan. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan berkas-berkas pelaporan itu.
“Nanti inshaallah segera ke Polres (Blitar). Ini masih kita persiapkan laporan kita ke Polres tentang perusakan dan kerusuhan yang diakibatkan Bang Marcel ini,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Samsudin, Supriarno mengatakan, pihaknya bakal mengirimkan laporan keduanya terhadap Pesulap Merah tersebut paling lambat pada pekan depan. “Pekan depan kayanya, besok kan sudah hari Sabtu,” kata Supriarno.
Supriarno mengungkapkan, ada tiga peristiwa yang mendasari laporan ke Polrea Blitar tersebut. Yang pertama, yakni terkait video yang saat ini digunakan sebagai barang bukti laporan ke Polda Jatim.
Hal tersebut, kata Supriarno, terkait dengan video YouTube yang diunggah oleh Pesulap Merah. Dalam tayangan itu, Marcel menganggap Samsudin hanya menggunakan tipuan atau trik.
“Lalu (kedua) terlapor datang tanggal 20 juli 2022 sekitar jam 15.00 WIB, tanpa koordinasi, tanpa perjanjian dan malah tanpa beradab, tanpa beretika, tanpa sopan santun,” ucapnya.
Terakhir, lanjut dia, beberapa hari sejak kedatangan Pesulap Merah terjadi pengerusakan di padepokan Nur Dzat Sejati. Sejumlah orang itu diduga terpancing opini Marcel.
“Selama beberapa hari kemudian, tepatnya hari Minggu, kemudian ada pengerusakan di padepokan. Oponinya tergiring oleh terlapor, tergiring oleh perbuatan terlapor yang sedemikian pencemaranya,” ujar dia.
Sebelumnya, Samsudin Jadab atau yang akrab disapa Gus Samsudin telah selesaikan pemeriksaanya atas laporanya terkait pencemaran nama baik dengan terlapor Pesulap Merah alias Marcel Radhival.
Samsudim sendiri terlihat memasuki gedung Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, sejak pukul 11.00 WIB. Ia baru tampak keluar bangunan sekitar pukul 17.00 WIB. “Buanyak sekali ya, sampe 5 jam, luar biasa sekali,” kata Samsudin, usai menjalani pemeriksaan, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaan itu, kata Samsudin, pihak kepolisian menyodorkan sekitar 37 pertanyaan. Hal tersebut meliputi latar belakang pelaporan dilayangkan, hingga awal kenal dengan Pesulap Merah.
“Banyak hal, tentang kerugian yang didapatkan setelah kejadian ini, terus bagaimana asal muasalnya, kenal atau tidak Initinya buanyak lah yang ditanyakan ke saya,” jelasnya.