Dari Malaysia, Pekerja Migran Lumajang Dikarantina di Wisma Atlet
Sebanyak delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Malaysia dan Singapura harus dikarantina di Wisma Atlet Stadion Semeru Lumajang. Hal itu menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait pengawasan terhadap para PMI yang baru datang dari luar negeri.
PMI yang baru saja datang pada Rabu, 9 Juni 2021 lalu berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Lumajang. "Rinciannya, dua orang dari Kecamatan Candipuro, satu orang dari Kecamatan Kunir, dua orang dari Kecamatan Randuagung, dua orang dari Kecamatan Senduro, dan satu orang dari Kecamatan Sukodono," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Abdul Majid, saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Juni 2021, pagi.
Di antara PMI yang dikarantina bahkan ada yang usia balita. Sementara, untuk tiga PMI lainnya, sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Dikatakan Majid, para pekerja migran tersebut sebelumnya telah menjalani karantina di Asrama Haji Surabaya dan telah dilakukan tes usap sebelum pulang ke Kabupaten Lumajang.
Setelah dikarantina selama tiga hari, para pekerja migran tersebut akan dites usap lagi. Jika hasilnya negatif, maka diperbolehkan pulang ke rumah, namun dengan catatan harus melakukan isolasi mandiri di rumah selama 10 hari.