Dari Kerusuhan di Yogya Kemarin, Polda DIY Sita 55 Botol Molotov
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan 55 botol bom molotov yang diduga milik massa pengunjuk rasa yang berujung anarkis dengan pembakaran pos Polisi Lalu Lintas di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta hari Selasa kemarin.
"Selain menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, kami juga mengamankan dan menyita barang bukti berupa 55 botol molotov, empat petasan, empat plastik berisi solar bahan bakar molotov, batu, pentungan kayu dan besi, dan cat semprot," kata Direktur Reserse Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, Rabu 2 Mei 2018.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk barang bukti itu sengaja dipersiapkan peserta demo sejak awal.
"Dari penyelidikan kami menemukan petunjuk adanya tempat mereka membuat bom molotov. Kemudian siapa pembuatnya, siapa yang membawa ke TKP, siapa yang mendanai. Tapi ini masuk materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan dan masih didalami," katanya.
Ia mengatakan, barang bukti lain yang diamankan yakni belasan spanduk di antaranya bertuliskan "Tolak Bandara", "Tolak NYIA", "Stop NYIA".
"Kemudian `Nawacita membunuh Indonesia dari Pinggiran`, `Sultan : Nightmare`, `Tolak Upah Murah` dan `Jogja Istimewa Tanpa SG/PAG`," katanya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan dalam pemeriksaan lanjutan satu orang pendemo yang tertangkap positif konsumsi narkotika dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik juga menemukan salah satu pelaku aksi berinisial BV positif mengkonsumi sabu, ganja, ekstasi, dan obat pemenang," katanya.
Ia mengatakan, BV ditetapkan sebagaii tersangka hanya terkait penyalahgunaan narkotika. Bukan sebagai tersangka aksi kericuhan yang berujung pembakaran Pos Polisi Lalu lintas di UIN.
"Tersangka ini di luar tiga tersangka aksi kerusuhan demo UIN, tapi masih satu kelompok," katanya.
Dalam aksi anarkis demo di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, polisi mengamankan total 69 orang aktivis. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan pos polantas, satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika, dan selebihnya masih berstatus saksi.Budi Suyanto. (an/un)