Dari Dugaan Aborsi Jadi Saling Lapor Nikita Mirzani Vs Razman Nasution
Pengacara Razman Nasution melaporkan Nikita Mirzani, atas dugaan pelanggaran UU ITE. Ia membuat laporan polisi atas sang aktris, Minggu 6 Oktober 2024 pukul 13.15 WIB. Kabar tersebut disampaikan sang pengacara lewat unggahan video di akun pribadinya, Instagram @razmannasution71.
“Beberapa rekan pengacara dan sahabat dari kepolisian, kejaksaan, KPK, dan hakim, bilang saya sudah terlalu sabar melihat tingkah NM (Nikita Mirzani). Dia menyebut nama saya di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Namun, pengacara berusia 54 tahun itu tak menyebut di mana dia mendaftarkan laporannya. “Di mana laporannya? Apakah Polda Metro Jaya atau polres, rekan-rekan wartawan besok bisa datang pada press conference. Tapi yang pasti, kami membawa barang bukti. Itu dasar laporan kami,” tuturnya.
Razman Nasution akan membeberkan detail laporan polisi yang dibuatnya saat menggelar konferensi pers di kantornya di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB.
Razman Nasution menyebut, keluarga kliennya Vadel Badjideh juga sangat gerah pada Nikita Mirzani. Rencananya, akan ada dua laporan polisi baru yang akan didaftarkannya atas ibu tiga anak yang sedang plesiran di Jepang itu.
Razman Nasution menyebutkan, keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani terkait fitnah atau pencemaran nama baik dan dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.
Kedua, lanjut Razman Nasution, rencana melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak di bawah umur. Ia ingin memastikan Laura Meizani Mawardi (Lolly) selaku korban benar di bawah perlindungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan pihak independen.
“Tujuannya agar keterangan L (Lolly) nantinya benar-benar utuh dan tanpa tekanan serta menghindari dirugikannya Vadel Badjideh yang saat ini sedang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan,” tandas Razman Nasution.
Kasus makin Melebar Kemana-mana
Awalnya, perseteruan terjadi antara Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh. Sebagai ibu Lolly, Nikita Mirzani melaporkan dugaan hubungan seks anak di bawah umur dan aborsi.
Menghadapi laporan tersebut, Vadel Badjideh menggandeng pengacara Razman Nasution. Dalam konferensi pers, 20 September 2024, Razman Nasution dan Vadel Badjideh memperlihatkan hasil tes USG Lolly.
Hal tersebut membuat Nikita Mirzani selaku ibu kandung Lolly tak terima. Lantaran data anaknya yang masih di bawah umur dibeberkan ke publik tanpa persetujuan dirinya.
Nikita Mirzani pun melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya, Kamis 3 Oktober 2024. Dia menjerat sang pengacara dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Jadi peristiwa yang dilaporkan saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi, yang dilaporkan pria berinisial saudara RAN," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Advertisement