Dari Artis, Mandala Shoji Jadi Caleg, Kini Buronan
Calon Anggota Legislatif (caleg) dari PAN, aktor sekaligus presenter reality show, Mandala Shoji jadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Mandala Shoji dan rekannya sesama caleg PAN, Lucky Andriani, dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran pemilu karena melakukan politik uang, dengan membagikan voucher umrah dan doorprize saat berkampanye di Pasar Gembrong, Johar Baru, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mandala Shoji dan Lucky Andriani dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan kurungan.
Saat ini Lucky telah ditahan, namun tidak dengan Mandala Shoji. Jaksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan mengeksekusi sosok pria yang tenar sejak memandu reality show Termehek-mehek itu.
"Kami sudah tidak akan melakukan pendekatan persuasif sebab yang bersangkutan tidak kooperatif. Kami akan jemput paksa," tegas jaksa Andri Saputra.
Menurutnya, posisi Mandala Shoji telah terlacak dan akan segera dijemput paksa untuk diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba. (yas)
Advertisement