Darah di Gusi Gigi, dan Makanan di Gigi
“SAYA agak gamang dalam menjalankan puasa. Karena, gusi pada gigi saya mudah berdarah. Nah, bagaimana sesungguhnya ibadah puasa saya ketika berdarah ada di gusi gigi?” Demikian tanya Fathul Yasin, warga Kenjeran Surabaya, bertanya pada ngopibareng.id.
Ustad Ma’ruf Khozin, Tim Bahtsul Masail (LBM) NU Jatim, memberikan jawaban agar pembaca tidak ragu-ragu dalam menjalankan ibadah puasa.
“Dimaafkan darah gusi yang terus menerus atau hampir selalu keluar, dan seseorang tidak dipaksa membasuh mulutnya karena hal itu memberatkan”. Hal itu sesuai dengan kitab Bughyah al-Mustarsyidin hal 111.
Lalu, bagaimana bila makanan di gigi?
“Apabila terdapat sisa makanan di sela-sela gigi, lalu terbawa oleh air liur dengan sewajarnya tanpa disengaja, maka tidak batal puasanya. Hal itu, jika ia tidak mampu memisahkan dan meludahkannya, sekalipun pada malamnya dia tidak membersihkan sela-sela giginya serta yakin ada sisa makanan yang tertinggal dan akan mengalir bersama air liurnya diwaktu siang,” jawab Ustad Ma’ruf Khozin.
Dijelaskannya, “karena tuntutan agar memisahkan dan meludahkan, hanyalah ketika ia mampu melakukannya disaat puasa, namun demikian sangat dianjurkan ia membersihkan gigi sesudah makan sahur. Adapun apabila ia mampu (melakukannya) atau menelannya dengan sengaja, maka dapat membatalkan puasa”. Hal itu sesuai dengan kitab Fath al-Mu'in hal 56. (adi)