Dapil Banyuwangi Jadi 8, Partai Demokrat: Rakyat yang Dienakkan
Daerah pemilihan (Dapil) di Banyuwangi resmi dipecah. Semula lima dapil kini bertambah tiga menjadi delapan dapil. Penambahan dapil Banyuwangi ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023. Pemecahan dapil ini disebut akan lebih menguntungkan rakyat karena pembangunan akan lebih merata.
Menindaklanjuti terbitnya PKPU ini, KPU Banyuwangi segera melakukan sosialisasi ke stakeholder terkait termasuk partai politik. Sosialisasi ini akan dilaksanakan secepatnya agar informasi yang tertuang dalam PKPU tersebut segera di diketahui dan dipahami masyarakat.
“PKPU Itu sudah ditetapkan oleh KPU RI dan kita melaksanakan apa yang tertera di situ,” jelas Koordinator Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, Rabu, 8 Februari 2023.
Sosialisasi, menurut Ari Mustofa, akan dilakukan dengan beberapa metode. Mulai rapat dengan stakeholder hingga sosialisasi melalui media sosial resmi KPU Banyuwangi.
“Yang jelas nanti kita akan sosialisasi ke stakeholder termasuk partai politik. Setelah itu kita akan lakukan sosialisasi melalui media yang ada,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mengaku senang KPU RI mendengarkan suara rakyat. Sebagai salah satu pengusul pemecahan dapil menjadi delapan dapil, Michael menyebut pemecahan dapil ini akan menguntungkan rakyat.
“Yang dienakkan itu rakyat,” tegasnya.
Dia menjelaskan latar belakang partainya mengusulkan pemecahan dapil. Dia mengaku sejak dulu memang mengingikan untuk dapil dipecah. Sebab, menurutnya Banyuwangi sangat luas dan penduduknya sangat padat, kurang lebih 1,7 juta orang.
“Situbondo saja yang penduduknya jauh di bawah Banyuwangi kurang lebih 400 ribu itu punya enam dapil. Sedangkan kita cuma lima dapil,” tegasnya.
Alasan berikutnya, pada dapil yang lama, di dapil II Banywuangi terdapat lima kecamatan. Menurut Michael, dirinya yang menjabat sebagai pimpinan DPRD saja belum mampu memberikan bantuan ke seluruh pelosok desa di dapil tempatnya mencalonkan diri. Dia menyebut, masih banyak desa yang menjerit supaya saya turun ke desa-desa yang belum terjangkau.
Dengan penataan dapil yang baru, dapil II hanya terdiri dari tiga kecamatan yakni Rogojampi, Srono, dan Blimbingsari. Jika sebelumnya harus menjangkau lima kecamatan, saat ini menurutnya hanya tiga kecamatan.
“Berarti kerjanya bisa difokuskan pada tiga kecamatan. Rakyat akan mudah menilai, oh ndak pernah turun ke lapangan,” jelasnya.
Advertisement