Dapat Santunan Rp50 Juta, Jasa Raharja: Tunggu Hasil Identifikasi
PT Jasa Raharja menunggu identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sebelum menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021 mengatakan Jasa Raharja melakukan pendataan terhadap korban dan keluarga korban.
"Mudah-mudahan ini cepat diberi kemudahan dan kami dapat selesaikan segera dan nanti pada saatnya pada waktunya setelah tim DVI (Disaster Victim Identification) dan Basarnas bekerja, kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi hasil dari tim DVI," ujar Bambang.
Ia menuturkan Jasa Raharja harus menunggu identifikasi agar yakin tidak terjadi salah pemberian santunan kepada keluarga korban. Jasa Raharja juga siaga terus berada di beberapa posko yang terdapat unit pendataan penumpang serta melakukan kunjungan ke keluarga korban.
Sesuai UU 33 dan 34 tahun 1964 tentang Asuransi Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada pihak yang mengalami musibah kecelakaan saat menumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara adalah Rp50 juta untuk korban yang meninggal dunia.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB dari jadwal penerbangan 13.35 WIB karena terhalang faktor cuaca.
Berdasarkan data "manifest", pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra. (ant)