Kawasan Universitas Jember Berlaku Sistem Satu Arah 24 Jam
Sudah tujuh hari arus lalu lintas di Kawasan Kampus Universitas Jember berlaku Sistem Satu Arah (SSA) pada jam tertentu. Sistem Satu Arah yang berlaku sejak 10 Oktober 2023 lalu itu, diterapkan pada pukul 06.00 – 08.00 WIB dan pukul 16.00 – 18.00 WIB.
Arus lalu lintas berputar searah jarum jam, mulai Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau. Uji coba SSA yang direncanakan selama satu bulan itu, mendapat respons pro dan kontra dari masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Agus Wijaya mengklaim, persentase respons positif dan negatif lebih banyak yang positif. Lebih dari 50 persen yang merespons SSA kawasan kampus mendukung kebijakan itu.
“50 persen lebih masyarakat memberikan respons positif terhadap kebijakan SSA. Jika memang nantinya disepakati, siap siap memberlakukan SSA selama 24 jam penuh,” kata Agus Wisata dalam Dialog Pemberlakukan SSA Kawasan Kampus yang digelar atas kersa sama PWI Jember dengan Unej, di Hotel Dafam Fortuna, Jember, Senin, 16 Oktober 2023.
Sebelum akhirnya diperluas, SSA kawasan kampus awalnya hanya berlaku di Jalan Jawa. Namun, berdasarkan hasil evaluasi strategi tersebut tidak efektif, hanya menambah kemacetan di ruas jalan yang berbeda.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, SSA kemudian diperluas. Meskipun awalnya mendapat respons negatif namun masyarakat yang mulai merasakan manfaatnya kini mendukung SSA tersebut. Dengan penerapan SSA di empat ruas jalan kawasan kampus, kemacetan sudah tidak terjadi.
Atas respons positif tersebut, Dinas Perhubungan Jember siap jika harus diberlakukan selama 24 jam secara permanen. Kendati demikian, keputusan tersebut menunggu hasil evaluasi yang akan digelar besok, Selasa, 16 Oktober 2023.
“Saat ini kami sudah menyiapkan sarana berupa rambu keselamatan. Kita siap jika dikehendaki berlaku 24 jam,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan ojek online, Charis Sakti mengatakan, pemberlakuan SSA kawasan kampus secara parsial seperti saat ini merugikan driver ojek online. Sebab, rute yang tertera di aplikasi belum bisa menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Driver ojek online saat mendapatkan pesanan dari pelanggan masih dibayar dengan sistem jarak terdekat. Padahal saat proses penjemputan dan pengantaran, driver harus mengambil jalur memutar yang cukup jauh saat pemberlakuan SSA.
“Saat mencontohkan saat posisi kami ada di depan SMP Negeri 3 Jember dan penumpang berada di Jalan Jawa 7, maka kami harus memutar ke Jalan Kalimantan. Ternyata penumpang hanya meminta antar ke Jalan Riau, sehingga kami harus memutar dua kali,” kata Charis.
Kondisi diperparah dengan SK Gubernur Jawa Timur terkait penyesuaian tarif angkutan online yang tak kunjung diterapkan di Kabupaten Jember oleh pihak aplikator. Bahkan sampai saat ini belum ada mekanisme yang mengatur kenaikan tarif itu.
Menurut Charis, rute dalam aplikasi baru akan berubah sesuai kebijakan pemerintah, jika SSA diberlakukan selama 24 jam dan permanen. Karena itu, Charis mendesak pemerintah tidak setengah-setengah memberlakukan SSA di Kawasan kampus.
“Jika nanti sudah ditetapkan SSA 24 jam, maka aplikasi akan mengikuti rute sesuai kebijakan pemerintah. Ongkos yang diterapkan akan berlaku berdasarkan jarak yang ditempuh,” pungkasnya.
Sementara Kasatlantas Polres Jember AKP Arum Inambala mengatakan, pemberlakuan SSA kawasan kampus terdapat positif dan negatif. Dampak positif sudah tidak terjadi lagi kemacetan lalu lintas saat jam sibuk di kawasan kampus.
Namun, dampak negatifnya masih banyak pengendara yang nekat melawan arus. Sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Apakah SSA ini efektif? Jawabannya saat ini memang iya. Namun ada plus minusnya. Selain potensi melawan arus juga lahan parkir di kawasan kampus yang minim,” katanya.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto juga berharap SSA kawasan kampus diberlakukan 24 jam secara tatap. Pemkab Jember bisa membuat kebijakan berupa peraturan bupati Jember.
“Jika nanti diberlakukan secara tetap, paling mudah melalui peraturan bupati. Driver online rugi, karena rute di aplikasi online memang belum berubah. Kalau SSA diberlakukan secara terus menerus masyarakat akan menyesuaikan,” katanya.