Dapat Gaji Tinggi, Anggota DPRD Menjanjikan Berangkat Pagi
Anggota DPRD Kota Surabaya terpilih periode 2019-2024, mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp. 43 juta. Dalam gaji tersebut, sudah termasuk tunjangan dan lain sebagainya.
Dengan gaji yang setinggi langit tersebut, salah satu anggota DPRD Kota Surabaya Josiah Michael, berjanji akan mengimbanginya dengan kinerja profesional. "Dengan gaji sebesar itu, kami akan bekerja seprofesional mungkin," kata Michael kepada ngopibareng.id, Jumat 6 September 2019.
Dia mengibaratkan gaji setinggi langit seperti halnya seorang manajer di sebuah perusahaan swasta. Kata dia, saat seseorang diberi tanggung sebagai manajer, maka orang itu mempunyai tanggung jawab atas segala hal di perusahaan itu. Jika perusahaan itu bangkrut, atau mengalami masalah, si manajer adalah orang pertama yang disalahkan oleh pemilik usaha.
Begitu juga dengan di DPRD. Manajer itu adalah para anggota dewan. Sedangkan pemilik usahanya adalah rakyat Surabaya. Sehingga, anggota DPRD harus bekerja sesuai dengan keinginan dan amanah yang diberikan oleh rakyat.
"Kalau di perusahaan, karena tanggung jawab manajer besar, maka gajinya besar. Kalau di DPRD ya dibalik. Kita digaji besar, jadi harus punya tanggung jawab yang besar. Apa itu? ya menyuarakan suara rakyat Surabaya,” kata dia.
Dia pun menyebut, salah satu tolak ukur yang paling mudah untuk menilai seorang anggota dewan profesional atau tidak, adalah dengan melihat jam kedatangannya ke kantor DPRD Surabaya.
"Profesional seperti apa? Paling gampang, masuknya jam setengan 8 pagi, kami sudah datang jam 7.15 WIB. Datang rapat tepat waktu, bahkan kemarin rapat paripurna pertama, undangan jam 11.00, saya sudah datang jam 10.45, eh rapatnya dimulai malah 11.30," kata dia.
Persoalan gaji setinggi langit yang diterima oleh anggota dewan yang baru, selalu mendapat perhatian dari warga. Warga menganggap jika anggota dewan ini tak sebanding dengan kinerja mereka selama menjadi anggota dewan.
Parameter umum yang biasa diajukan untuk mengukur kinerja anggota dewan dalam periode tertentu tentu saja yang berkaitan tugasnya dewan yaitu fungsi legislasi. Namun sayangnya, fungsi legislasi ini pun juga dianggap tak maksimal.
Sebagai contoh, anggota DPRD Surabaya periode sebelumnya ternyata masih menyisakan puluhan rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum tuntas dibahas, apalagi disahkan. Meski masih ada puluhan raperda yang belum berhasil dituntaskan, Wakil Ketua DPRD periode lalu, Masduki Thoha, mengklaim bahwa jumlah perda disahkan sudah mencapai 80 persen. Dia pun menyebut penyebab molornya pembahasan sebuah raperda karena waktu kajian.
Advertisement