Dante Ditenggelamkan Pacar Tamara Tyasmara di Kolam 1,5 Meter
Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian anak bintang sinetron Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante), di Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 27 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, korban ditenggelamkan Yudha Arfandi di kolam sedalam 1,5 meter.
"Berdasarkan pemeriksaan, kejadian itu berlangsung di kolam sedalam 130 centimeter atau sekitar 1,5 meter," jelasnya dalam konferensi pers.
Dari rekaman CCTV yang ada, tersangka berusia 33 tahun itu menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi yang berbeda-beda.
"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," bebernya.
Korban Berusaha Naik
Wira menerangkan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri ketika aksi penenggelaman Yudha Arfandi berlangsung.
"Setiap korban mau menggapai ke pinggir kolam, tersangka berusaha menarik badan dan kaki korban agar terus berenang, tersangka melakukan hal itu sebanyak empat kali," beber Wira.
"Setelah itu, pada saat di pinggir kolam kemudian sampai dengan batuk-batuk," sambungnya.
Korban sempat mendapat pertolongan pertama dari orang yang ada di sekitar kolam renang. "Setelah korban mendapat pertolongan pertama oleh orang yang ada di kolam renang, korban sudah tidak bernapas," jelas Wira.
Atas kasus ini, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Duda satu anak itu dijerat dengan Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Yudha Arfandi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik mayat korban, dan keterangan saksi.
Advertisement