Dana Reses DPRD Kota Malang Tahun 2019 Dinilai Tak Wajar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menganggarkan Rp 12.1 miliar untuk dana reses tahun 2019. Angka ini lebih besar dibandingkan dana reses dua tahun terakhir, yaitu sebesar Rp 4.3 miliar pada tahun 2017 dan Rp 3.3 miliar di tahun 2018.
Untuk belanja reses makan dan minum saja di tahu ini DPRD Kota Malang menganggarkan Rp 6.804.000.000. Jumlah ini lebih dari empat kali lipat anggaran belanja reses di tahun 2018.
Peningkatan anggaran ini juga pada enam kegiatan belanja reses lainnya. Belanja reses Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2019 menjadi sebesar Rp 13.890.000, yang sebelumnya Rp. 11.781.000. Untuk uang lembur PNS naik tiga lipat menjadi Rp 117.540.000.
Kenaikan anggaran secara drastis juga pada belanja bahan habis pakai, yang pada tahun sebelumnya Rp 6.480.000 menjadi Rp 54.675.000 pada tahun 2019. Kegiatan belanja kantor tahun 2019 juga naik tiga kali lipat, dari Rp 337.500.000 menjadi Rp 1.012.500.000.
Kegiatan pencetakan/penggandaan bahan, belanja sewa rumah/tempat, belanja sewa perlengkapan, juga mengalami kenaikan drastis rata-rata lebih dari dua kali lipat kenaikan.
Melihat data tersebut, Malang Corruption Watch (MCW) menduga adanya hubungan kenaikan reses dengan penggunaannya untuk kepentingan kampanye. Dugaan ini muncul setelah MCW melakukan riset dan menemukan fakta pelaksanaan reses yang bukan dihadiri oleh masyarakat umum. Namun, konstituen yang hadir justru mereka yang berafiliasi ke partai politik anggota DPRD yang bersangkutan.
MCW mencium adanya penyelewengan dana reses. Mengingat pada momentum tahun politik ini, sebanyak 28 orang anggota DPRD Kota Malang kembali mencalonkan diri pada Pemilu April mendatang.
Selain itu, DPRD sejauh ini dianggap tak transparan dengan dokumen laporan kegiatan reses. Publik pun kesulitan untuk mengevaluasi kegiatan reses yang dilakukan oleh DPRD Kota Malang.
Fakta lainnya, tahun 2019 adalah tahun terakhir masa jabatan anggota DPRD. Sehingga, dapat dipastikan bahwa agenda reses secara efektif hanya bisa dilaksanakan dua kali.
Hanif, Badan Pekerja MCW, mewakili masyarakat Kota Malang mendesak agar DPRD Kota Malang menjelaskan kepada publik alasan kenaikan drastis anggaran dana reses di tahun 2019.
Hanif mengatakan, "Selama ini DPRD Kota Malang tidak pernah terbuka terhadap laporan hasil kegiatan resesnya, penggunaan anggaran dana reses pun tidak pernah terbuka."
Padahal, DPRD memiliki anggaran untuk publikasi laporan dana reses. Dengan anggaran yang ada ini DPRD Kota Malang seharusnya mempublikasikan kegiatannya.
MCW akan menunggu respon dari DPRD Kota Malang, jika tidak memuaskan bersama masyakat Kota Malang mereka juga akan mengadakan aksi menuntut keterbukaan DPRD Kota Malang. (fjr)