Gerindra Bantah Dana Proyek BTS Kominfo Mengalir ke Parpol
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD hasil korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) mengalir ketiga parpol, hanya gosip politik.
"Biasanya, Menko Polhukam kalau membeberkan suatu masalah, selalu diikuti dengan data. Tapi kali ini hanya ngomong, tidak disebutkan hasil korupsi yang diduga melibatkan Menkominfo Johnny Gerard Plate itu mengalir ke partai apa saja. Yang pasti Partai Gerindra tidak menerima dan tidak bersentuhan dengan kasus tersebut," kata Sufmi Dasco di Gedung DPR, Rabu 24 Mei 2023.
Wakil Ketua DPR RI itu sudah mengkonfirmasi ke Menko Polhukam, Gerindra tidak terseret kasus ini. "Ini jawaban saya, kalau ada yang membawa bawa nama Gerindra dalam kasus ini hanya gosip politik," ujarnya.
Proyek pengadaan Base Transceiver Station jaringan 4G yang merupakan bagian dari program Tol Langit saat ini tengah bermasalah akibat kasus korupsi.
Tol Langit Jalan Terus
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa program Tol Langit terus berlanjut meskipun proyek BTS bermasalah.
“Tol Langit itu memang sudah menjadi program nasional dan program strategis nasional. Karena itu, apapun yang terjadi akibat misalnya kemungkinan terjadinya korupsi itu, Tol Langit akan terus [berlanjut],” tegas Wapres, di Bali Selasa 23 Mei 2023.
Bahkan, sambung wapres, saat ini presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Plt. Menkominfo untuk melanjutkan program Tol Langit sebelum ditetapkannya pejabat definitif.
“Sekarang juga sudah ada pejabat sementara, dan mungkin nanti akan ada pejabat yang akan terus menyelesaikan program kita,” ungkapnya.
Menurut wapres, program Tol Langit sangat esensial karena selain menjadi media penyampai perkembangan nasional termasuk keberhasilan ekonomi, juga untuk mendukung program belajar jarak jauh melalui internet.
“Jadi sangat penting peran dari Tol Langit ini dan juga sekaligus menjadi bagian dari upaya menyatukan dan mewujudkan NKRI. NKRI bukan hanya kita wujudkan dalam bentuk politik tetapi dalam bentuk pelayanan, baik pelayanan yang sifatnya pembangunan jalan, pembangunan fasilitas dasar, (dan) juga termasuk fasilitas internet dan komunikasi,” paparnya.
Setelah adanya kasus BTS ini, wapres pun mengimbau agar masalah-masalah yang terjadi dalam proyek tersebut diperbaiki. Dalam hal ini, wapres menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan.
“Pengawasan itu harus sudah ada (sejak tahap perencanaan), sehingga tidak hanya dilakukan setelah terjadi peristiwa, baru kita melakukan pengawasan,” pintanya.
Selain itu, tutur wapres, proses audit juga harus dimulai sejak awal, sehingga apabila terjadi penyimpangan tidak terlalu jauh karena segera terdeteksi.
“Sistem dan regulasinya, dan tentu juga sumber daya manusianya (juga harus diperbaiki), sebab peraturan pun kembali kepada SDM pelaksananya,” imbuhnya.
Terakhir, wapres kembali menegaskan bahwa seluruh aspek yang memiliki celah penyebab terjadinya penyimpangan harus disempurnakan. “Semuanya harus kita bereskan, (terutama) aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya (penyimpangan). Jadi dengan mengedukasi (SDM), membuat pencegahan, [menyempurnakan] peraturan, dan lain sebagainya,” tandasnya.
Sebagai informasi, proyek pengadaan BTS 4G yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan proyek pengadaan sinyal 4G untuk masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). BTS sendiri adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.
Proyek BTS 4G dianggap bermasalah karena diduga terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan dana, sehingga banyak pembangunan menara BTS yang mangkrak. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi proyek ini dengan total kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.
Dalam kasus yang diproses oleh Kejaksaan Agung ini, Menkominfo Johnny Gerard Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Latif, serta berbagai pihak terkait lainnya telah dijadikan tersangka.