Dana Pokir DPRD Bondowoso Prioritas untuk Perbaikan Jalan Rusak
DPRD dan Pemkab Bondowoso sepakat separo lebih anggaran atau dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD untuk perbaikan infrastruktur jalan. Ini setelah anggota DPRD mendapat keluhan banyak infrastruktur jalan rusak di hampir semua kecamatan di Bondowoso.
"Saat serap aspirasi dari masyarakat beberapa waktu lalu, semua anggota DPRD mendapat keluhan banyak infrastruktur jalan rusak di Bondowoso. Serap aspirasi dari masyarakat ini menjadi pokir setiap anggota DPRD, kemudian ditampung secara kolektif ditetapkan sebagai pokir DPRD melalui paripurna," kata Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, Selasa 26 Maret 2024.
Pokir DPRD tersebut, jelas Dhafir, diserahkan ke Pemkab Bondowoso untuk dimasukkan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025. Setelah itu, pemkab menyusun Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggot Sementara (KU PPA$) dan APBD Bondowoso 2025.
"Anggaran Pokir anggota DPRD untuk perbaikan infrastruktur jalan rusak di Bondowoso hampir 100 persen. Namun, anggota DPRD menyepakati, karena infrastruktur jalan yang bagus dan memadai mendukung kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat dan berdampak positifnya penurunan kemiskinan," jelas politisi gaek PKB Bondowoso itu.
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto membenarkan DPRD (legislatif) dan pemkab (eksekuti) sepakat separo lebih anggaran Pikir DPRD diperuntukkan perbaikan infrastruktur jalan rusak pada APBD 2025.
"Separo lebih anggaran Pokir anggota DPRD untuk perbaikan infrastruktur jalan rusak dimasukkan rancangan RKPD 2025 yang dibahas dalam Musrenbang, Senin 25 Maret kemarin. Ini kesepakatan DPRD dan pemkab dimulai 2024," kata Pj Bupati Bambang, Selasa 26 Maret 2024.