Dana PKH Disunat, Warga Probolinggo Antre Bersaksi di Polsek
Puluhan warga Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolsek Dringu, Senin, 15 November 2021. Mereka mengaku, menjadi korban pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kedatangan warga yang didominasi emak-emak (ibu rumah tangga) itu untuk dimintai keterangan polisi. Sebab sebelumnya, mereka melaporkan kasus pemotongan dana PKH itu ke Mapolres Probolinggo, Oktober 2021 lalu.
Polres Probolinggo telah memeriksa sekitar 10 warga Randuputih. Sisanya sekitar 20 orang, juga dari Randuputih diperiksa di Mapolsek Dringu.
Salah satu penerima manfaat PKH, Joko Riyadi, 40 tahun, warga RT 6/RW 2, Dusun Krajan, Desa Randuputih, Kecamatan Dringu mengatakan, dana PKH yang diterimanya dipotong oknum ketua kelompok PKH. Dikatakan pada 2021 ini, bantuan PKH tahap 2 yang seharusnya cair tetapi tidak dicairkan.
“Sedangkan dana PKH tahap 3 seharusnya saya menerima Rp1.350.000 tetapi dipotong Rp850.000 oleh oknum ketua kelompok PKH Randuputih,” kata Joko usai diperiksa di Mapolk Dringu.
Karena mencurigai dana PKH tahap 2 digelapkan, Joko kemudian mendatangi bank yang menjadi penyalur dana PKH. “Di rekening koran yang saya cetak tertulis uang Rp1.350.000 sudah ditarik tetapi uang itu tidak sampai ke saya,” katanya.
Tidak hanya Joko yang dana PKH-nya dipotong. Masih ada sekitar 30 warga RT 6, Desa Randuputih yang dana PKH-nya “disunat massal.” Modusnya, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang seharusnya dipegang sendiri oleh penerima manfaat PKH tetapi dipegang ketua kelompok PKH.
Ketua kelompok PKH, kata Joko, beralasan berhak memegang semua kartu ATM penerima manfaat PKH karena jika ada ada ATM terblokir dirinya yang mengurus ke bank. Akhirnya, sekitar 30 warga menyerahkan ATM-nya kepada ketua kelompok PKH.
Sementara itu Paur Humas Polres Probolinggo, Bripka Muhtar Yuliarto menjelaskan, sekitar 20 warga Randuputih memang diminta datang ke Mapolsek Dringu. Mereka diperiksa sebagai korban pemotongan dana PKH.
Sebelumnya, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Probolinggo sudah melakukan klarifikasi kepada 10 penerima PKH Desa Randuputih. "Untuk hari ini, 15 November 2021, ada 20 orang penerima PKH yang diklarifikasi di Polsek Dringu,” katanya kepada wartawan.
Terbongkarnya kasus “sunatan massal” dana PKH itu bermula ketika salah seorang penerima manfaat PKH di Desa Randuputih membawa tabungan ke Bank BNI KCP Probolinggo. Tujuannya untuk mengecek rekening koran dalam tabungannya.
Akhirnya terbongkar, dana PKH puluhan warga telah dipotong oleh ketua kelompok PKH selama dua tahun berturut-turut sejak 2020 lalu. Akhirnya, puluhan warga mendatangi Mapolres Probolinggo untuk melaporkan kasus ini, 8 Oktober 2021 lalu.