Dana PEN Akan Digunakan Bangun Infrastruktur Jalan di Lumajang
Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Perjanjian tersebut dilakukan melalui penandatangan secara virtual oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Kamis 12 Agustus 2021.
Bupati Lumajang menyampaikan, pinjaman dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) nantinya akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lumajang.
"Program ini bisa melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang imbasnya percepatan kesejahteraan masyrakat," terangnya.
Dengan dana pinjaman tersebut, bupati optimis mampu menyelesaikan persoalan terkait infastruktur hingga 80-85 persen yang belum diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu akan memusatkan pembangunan infrastruktur pada kawasan strategis pariwisata nasional, kawasan utara dan selatan serta jalan pertambangan pasir.
Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Marisi Parulian berharap nantinya pinjaman dana tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan kerangka kerja yang sudah diajukan dalam rapat koordinasi dan teknis beberapa waktu yang lalu.
"Kami berharap agar pemberian pertimbangan yang diberikan sesuai dengan penilaian rakotek, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan kerangka kerja yang diajukan dalam rakortek," tuturnya.
Sementara, Direktur PT. SMI, Sylvi J. Gani menjelaskan pinjaman tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, yang diajukan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan Kabupaten Lumajang menjadi salah satu yang pertama yang diberikan pertimbangan untuk memproleh pinjaman dana PEN untuk pemulihan ekonomi.
"Bentuk komitmen dari pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masing-masing," pungkasnya.
Advertisement