Dana Pandemi Negara-Negara G-20 Rp21,7 Triliun Jokowi: Kurang
Presiden Joko Widodo meluncurkan secara resmi penggalangan Dana Pandemi (Pandemic Fund) negara-negara G20. Sejauh ini Dana Pandemi berhasil mengumpulkan sekitar 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,7 triliun namun Jokowi menyebut jumlah itu belum cukup. Sebagaimana dikutip BPMI Setpres, Minggu, 13 November 2022.
"Saya menyampaikan terima kasih atas kontribusi (negara-negara) untuk Dana Pandemi, dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Dana Pandemi hari ini," kata Presiden Jokowi pada acara peluncuran di Nusa Dua, Bali, atau dua hari menjelang KTT G20 pada 15-16 November 2022.
Dana Pandemi ini dibentuk oleh menteri keuangan dan menteri kesehatan negara-negara G20 di bawah presidensi/kepemimpinan Indonesia tahun ini.
Presiden Jokowi yang hadir secara virtual menyampaikan Dana Pandemi menjadi upaya dunia memperkuat arsitektur kesehatan global terutama melalui mekanisme pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan, sehingga dunia dapat lebih baik mencegah dan menanggulangi pandemi di masa mendatang.
Dalam pidatonya Presiden Jokowi menyambut baik langkah sejumlah negara anggota G20 dan negara non-anggota G20 serta lembaga filantropi yang telah menyampaikan komitmennya berkontribusi di Dana Pandemi.
Dana Pandemi yang telah terkumpul sekitar Rp21,7 triliun berasal dari kontribusi 15 negara dan tiga lembaga filantropi. Jumlah itu kemungkinan terus bertambah mengingat Australia, Prancis, dan Arab Saudi juga menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi di Dana Pandemi.
Namun, Jokowi menyampaikan komitmen dana yang dihimpun saat ini belum cukup. Dia berkata hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan dunia membutuhkan kurang lebih 31,1 miliar dolar AS tiap tahunnya agar dapat lebih baik mencegah dan merespons ancaman pandemi di masa depan.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Namun, dana yang terkumpul masih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini," kata Presiden RI.
Presiden RI juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung beberapa inisiatif. Di antaranya pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen dan pengembangan jaringan digital secara global.
Inisiatif lain dari Jokowi adalah sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.
Usulan membentuk Pandemic Fund telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021, tetapi baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.
Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan, serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana.
Negara-negara G20 dan di luar kelompok G20 nantinya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh dana dari Pandemic Fund untuk memperkuat kemampuan mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi di masa.
Sumbangan 15 Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan dana pandemi yang telah terhimpun sebesar 1,4 miliar dolar AS atau setara Rp21,7 triliun, disumbang dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi internasional. Yakni, Komisi Uni Eropa, AS, Italia, Indonesia, China, Jepang, Jerman, Kanada, Korsel, Uni Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, dan Selandia Baru. Termasuk tiga lembaga filantropi, yaitu Bill & Melinda Gates Fondation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.
Sri Mulyani, mengaku optimistis sumbangan sukarela dari negara-negara pandemic fund akan terus bertambah seiring dengan kemampuan untuk mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi.
Advertisement