Dana Kampanye: Risma-Gus Han Paling Sedikit, Khofifah-Emil Terbanyak
Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) sudah melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Hasil sementara, paslon petahana Khofifah Indarparawansa-Emil Dardak memiliki dana kampanye paling banyak dan paslon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans memiliki dana kampanye paling sedikit.
Dihimpun dari data KPU Jatim, paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memiliki dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp150 juta dan sumbangan dari pihak lain secara perseorangan Rp 104,99 juta.
Kemudian, paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak memiliki dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp75 juta, sumbangan dari pihak lain perseorangan Rp531 juta, dan Rp17 juta dalam bentuk barang.
Sedangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta melaporkan awal dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp75 juta.
"Dana awal ini dilaporkan pada 23 September 2024. Nantinya akan ada audit dari kantor akuntan publik (KAP)," ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia menambahkan, dana kampanye yang dilaporkan ketiga paslon itu disebut tidak melebihi batas maksimal yang disepakati sebelumnya. Ia menyebut, batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilgub Jatim 2024 yakni sebesar Rp 492,22 miliar.
"Jadi kami bersama tiga tim paslon cagub cawagub Jatim telah menyepakati batas maksimal pengeluaran dana kampanye ini," tambahnya.
Sebagai langkah untuk memastikan transparansi dalam pelaporan dan penggunaan dana kampanye, KPU Jatim akan melibatkan akuntan publik. Jika ada yang terbukti menggunakan dana kampanye melebihi batas yang telah disepakati, maka paslon tersebut diwajibkan untuk mengembalikan kelebihannya ke kas negara.
"Kalau tidak dilakukan maka paslon dengan suara terbanyak tidak akan diusulkan sebagai calon terpilih," tegasnya.