Dana Hibah Pilkada Mojokerto Rp82 Miliar, Ini Peruntukannya
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menganggarkan dana hibah Rp82 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dana hibah sebesar Rp82 miliar itu diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Rinciannya KPU menerima Rp 62 miliar dan Bawaslu Rp 20 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menjelaskan, alokasi anggaran untuk Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 mengalami kenaikan jika dibanding Pilkada sebelumnya. Pada tahun 2019 lalu sebesar Rp52 miliar.
“Anggaran sudan cair. Namun sampai saat ini belum kita gunakan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa 30 April 2024.
Peruntukan dana hibah Pilkada tersebut untuk kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder seperti pemerintah daerah dan peserta pemilu, pembentukan badan ad hoc, bimbingan teknis, pemuktahiran data pemilih, logistik pemilu hingga tahapan penetapan.
Namun, anggaran sebesar Rp62 miliar itu akan lebih banyak terserap untuk pembiayaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mojokerto. Ia menyebut, persentase hibah yang akan disalurkan untuk pembiayaan honor penyelenggara mencapai 50 persen.
“Yang besar pastinya honorarium PPK, PPS, hingga PPDP. Sekitar 50 persen untuk honorarium Badan Adhoc,” ungkap Muslim.
Tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Saat ini, pihaknya tengah menggelar rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan bakal dilanjutkan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Setidaknya KPU akan memilih 90 anggota PPK yang akan mengisi di 18 kecamatan. Ditambah dengan kebutuhan PPS sebanyak 912 anggota atau masing-masing 3 orang yang akan mengisi di 304 desa dan kelurahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, dana hibah dari Pemkab Mojokerto itu juga digunakan honorarium dam operasiaonal penyelengara di tingkat kecamatan dan desa. Meliputi Panwascam, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Sudah dicairkan di Bank ke rekening Bawaslu. Penggunaannya paling besar untuk honor dan operasional badan adhoc, hampir 80 persen, sisanya untuk kegiatan Bawaslu kabupaten seperti sosialisasi,” ungkapnya.
Anggaran tersebut juga untuk mendanai kegiatan bimbingan teknis kepada seluruh badan adhoc dan sosialisasi serta pengawasan ke masyarakat.
Dody menambahkan, pada Pemilu 2024 lalu Bawaslu Kabupaten Mojokerto hanya mendapat anggaran Rp11 miliar. Sehingga pihaknya terpaksa mengurangi pembiayaan di beberapa pos. Seperti anggaran untuk piket Sentra Gakkumdu. Dengan kenaikan di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024, Dody menegaskan, akan lebih memaksimalkan peran pengawasan.
“Kemarin (Pemilu 2024) kita hanya disokong Rp11 miliar. Artinya saat ini harusnya lebih maksimal. Sebab kemarin ada beberapa yang ditiadakan, seperti honor piket Gakkumdu. Nah, sekarang kita anggarkan,” pungkasnya.
Sementara itu, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dilanjutkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Jadwal kampanye pasangan calon ditetapkan pada 25 September-23 November 2024.
Advertisement