Menko PMK Jamin Dana Calon Jamaah Haji Sebesar Rp150 Triliun Aman
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pengelolaan dana haji aman.
Pernyataan Muhadjir tersebut untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang menyinggung dana calon jemaah haji sebesar total Rp150 triliun yang telah disetorkan.
Polemik tentang dana haji tersebut mencuat di tengah ramainya kegagalan jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci,
“Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” ujar Muhadjir dalam siaran pers Kemenko PMK, Sabtu sore 5 Juni 2021.
Menurut Menko PMK, dana calon jemaah haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dan dikelola dengan sangat baik.
Wajar jika ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan. Hanya saja, ia menyayangkan di tengah keterbukaan informasi sekarang ini orang dengan mudah menyebarkan kabar miring.
Di antaranya ada kabar yang menyebut dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dalam rangka pengendalian dan koordinasi dan memastikan kabar tersebut, Muhadjir langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Menara Bidakara 1, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juni 2021.
Dari kunjungannya itu, Muhadjir mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH. Menko PMK memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah berjalan dengan sangat baik. Pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman.
Muhadjir menegaskan, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar.
BPKH, disebutkan sebagai badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif.
Lebih lanjut Muhadjir menuturkan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
“Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya,” ujarnya.
Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
“Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala,” kata tokoh Muhammadiyah tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi. Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama.
Sehubungan dengan pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini, bagi jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), bisa menarik kembali Bipih yang telah disetorkan tersebut tanpa menghilangkan haknya pada musim haji berikutnya.