Dana Formula E Rp3 T Dipakai untuk Wabah Corona
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp3,032 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 hingga Mei 2020.
Sebagian dananya diambil dari pos anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Pengalokasian itu, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga bulan Mei 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan awalnya Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp1,032 triliun dan ada penambahan sampai Rp3 triliun.
"Menambahkan Rp2 triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak," kata Edi dalam keterangan pers, Jumat 3 April 2020.
Dia menyebut jumlah tersebut diambil dari sejumlah pos anggaran milik Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya yakni anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.
Rencananya, kata Edi, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD DKI dan untuk keperluan untuk ODP kasus Covid-19.
"Penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E dan penundaan pembelian tanah," tuturnyanya.
Kendati begitu, Edi tidak merinci besaran anggaran yang digunakan dari Formula E dan penundaan pembelian tanah. Awalnya penyelenggaraan Formula E akan dilaksanakan pada 6 Juni 2020.