Dana Ditolak DPRD Karena Janggal, Dispora: Itu Salah Ketik
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya Edi Santoso mengatakan, kejanggalan yang ada di Rancangan Anggaran Dispora Kota Surabaya, khususnya di pembelian meja pingpong sebanyak 4447 buah dengan nilai Rp26 miliar dikarenakan salah ketik. Akibatnya, rancangan anggaran tersebut ditolak oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya.
Menurut Edi, anggaran tersebut seharusnya masuk dalam anggaran sarana dan prasaranan pembangunan lapangan tembak di Kota Surabaya, bukan untuk meja pingpong.
"Iku ngono (jadi itu) salah ketik. Permasalahan meja pingpong itu sudah dibahas di Komisi D dan ditolak. Kami diminta perbaiki. Karena sebenarnya itu buat sarana prasarana lapangan tembak," kata Edi kepada ngopibareng.id, Senin 4 November 2019 melalui sambungan telepon.
Selain itu, menurut Edi, yang dianggap janggal oleh dewan adalah pembelian jaring gawang sepakbola yang mencapai Rp 1,5 juta untuk satu set gawang. Menurutnya, hal itu sudah sesuai, bahkan lebih murah daripada yang dibeli oleh Tim Persebaya Surabaya.
"Kalau itu sudah murah. Persebaya kemarin gara-gara gawang di (Stadion) Gelora Bung Tomo (GBT) yang dibakar itu, mereka beli harganya Rp3 juta lho. jadi itu murah. Tetapi nanti kami perbaiki sesuai permintaan dewan," kata Edi.
Ia beralasan, yang membuat anggaran tersebut adalah Bappeko. Sehingga Dispora hanya menerima untuk di bahas dengan dewan sesuai dengan rancangan kerja Dispora dan Wali Kota Surabaya.
"Yang bikin reng-rengan anggaran itu Bappeko kok. Kami bahas ke dewan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Afghani Wardhana sama sekali tidak bisa dihubungi. Pesan melalui WhatsApp yang dikirimkan ngopibareng sejak Senin pagi sama sekali belum direspon. Dua kali ditelepon juga tidak diangkat.
Seperti diketahui, Komisi D DPRD Kota Surabaya menolak rancangan anggaran milik Dispora. Menurut anggota Komisi D Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tjutjuk Supariono, penolakan tersebut didasari dari banyaknya kejanggalan di rancangan anggaran tersebut.
"Banyak yang kami tolak. Karena ada kejanggalan, dari kode rekening yang berbeda dan lainnya. Kami ingin ada kejelasan dari Dispora terkait anggarannya," kata Tjutjuk, Senin 4 November 2019.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian dari anggaran Dispora adalah pembelian meja pingpong sebanyak 4447 buah, dengan nilai mencapai Rp 26,9 miliar. Kejanggalan semakin nyata manakala pembelian meja pingpong tersebut masuk dalam anggaran sarana lapangan tembak.
"Ya itu pembelian meja pingpong sebesar Rp26 miliar. Cuma kami bertanya, itu kok anggaran dimasukkan pos anggaran sarana lapangan tembak. Kan aneh, itu alasan mereka," kata Tjutjuk.