Dana Desa 2025 untuk 299 Desa di Mojokerto Naik Rp 4 Miliar
Dana Desa (DD) tahun 2025 dari pemerintah pusat untuk 299 desa di Kabupaten Mojokerto naik sebesar Rp 4.315.294.000. Yang menggembirakan, semua desa di Bumi Majapahit berstatus desa mandiri.
Alokasi DD untuk 299 desa di Kabupaten Mojokerto diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian DD Setiap Desa pada Tahun Anggaran 2025.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2024, dana desa tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar, Kamis 9 Januari 2025.
DD untuk 299 desa se-Kabupaten Mojokerto tahun ini mencapai Rp 294.504.331.000, yang terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp 197.678.182.000, alokasi formula Rp 85.193.199.000, dan alokasi kinerja Rp 11.632.950.000.
Sedangkan total DD pada tahun 2024 mencapai Rp 290.189.037.000. Artinya, jatah DD untuk Kabupaten Mojokerto tahun ini naik sebesar Rp 4.315.294.000. Pada tahun lalu, DD juga mengalami kenaikan dari Rp 286.840.742.000 pada tahun 2023.
"Saat ini, alhamdulillah semua desa di Kabupaten Mojokerto sudah berstatus desa mandiri," jelas Yudha.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mojokerto agar menggunakan DD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penggunaan dana harus sesuai dengan ketentuan, seperti untuk BLT, stunting, ketahanan pangan, peningkatan sarana dan prasarana fisik, kesejahteraan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan. Tujuan utamanya adalah itu," pungkasnya.
Advertisement