Dampak Proyek Ratusan Miliar di Mojokerto, Bikin Jalan Berdebu
Warga di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto mengeluhkan dampak dari proyek pekerjaan peningkatan Jalan Empunala. Pasalnya, jalan yang biasa digunakan warga menjadi berdebu bahkan licin.
Debu yang ditimbulkan juga dinilai mencemari lingkungan yang mengakibatkan gangguan pernafasan dan membuat mata perih. Semua itu dampak dari pengangkutan tanah bercampur lumpur dan bekas bongkaran tembok penahanan tanah (TPT) dari pengerukan sungai di Jalan Ampunala yang saat ini sedang dilakukan pelebaran jalan.
Pantauan di lokasi, sepanjang Jalan Kedungsari mulai dari pertigaan rest area bypass Mojokerto menuju Jalan Benteng Pancasila nampak kotoran berupa tanah yang sudah kering berceceran di beberapa titik. Ketika dilintasi kendaraan roda empat pun, debu juga berterbangan.
Lokasi penampungan endapan sungai dari proyek pembangunan Jalan Empunala itu berada tepat di belakang dan sebelah barat kantor Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Hingga pukul 13.30 WIB, tidak terlihat ada aktivitas pekerja di lokasi penampungan ini. Hanya saja terlihat dua alat berat (beko) dan beberapa truk yang digunakan mengangkut limbah terparkir di lokasi penampungan.
Lurah Gunung Gedangan, Andika Dewantara mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi warga soal pencemaran lingkungan di area penampungan bekas galian sungai yang berasal dari proyek pengerjaan Jalan Empunala.
Endapan berupa tanah bercampur lumpur dan bekas bongkaran TPT itu dibuang di lahan bekas rawa yang merupakan aset milik Pemkot Mojokerto. Saat itu Andika mendapatkan surat dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto.
"Pertama dikerjakan kita mendapatkan surat dari PU bahwa ada proyek di Empunala, kemudian perlu tempat untuk membuang urukan (endapan) itu ditempatkan di belakang kantor dan samping ini. Karena ini termasuk aset Pemkot (Mojokerto)," kata Andika saat ditemui di kantor kelurahan Gunung Gedangan, Rabu 20 Juli 2022.
Menurut Andika, warga mengeluhkan dampak pencemaran lingkungan akibat pembuangan material tersebut. Kata warga, selain mengakibatkan jalan berdebu juga mengakibatkan jalan licin saat hujan tiba.
"Intinya mendukung program pemerintah, tapi tetap diperhatikan kebersihannya. Karena di sini kan dekat permukiman warga, dekat sekolahan, terus kalau sore banyak anak-anak ngaji. Ini kan berdebu, licin bisa terpeleset," tambah Andika.
Tumpukan tanah bercampur lumpur itu dianggap warga melebihi batas. Warga khawatir jika tumpukan material itu semakin menggunung debunya bisa mencemari lingkungan.
Ditambah lagi lahan penampungan itu dulunya adalah sebuah rawa yang dijadikan sebagai serapan air. Di khawatirkan saat musim hujan tiba, akan mengakibatkan banjir karena air tidak memiliki tempat penyerapan.
"Awal sudah kita ajak rapat bersama warga, kita tidak menghambat, tapi tetap dijaga kebersihannya. Sepantasnya nguruk lah jangan sampai tinggi tidak karuan, apalagi dulu itu buat serapan air kan," tegasnya.
Andika mengaku aspirasi warganya sudah mendapatkan respon dari pelaksana proyek. Saat ini pembuangan endapan sungai dari proyek pekerjaan peningkatan Jalan Empunala itu sudah dihentikan. Pelaksana proyek juga bakal membersihkan jalan raya yang kotor akibat aktivitas pembuangan.
"Untuk pembuangannya karena sudah penuh tidak dibuang kesini lagi. Dicarikan tempat lain yang menjadi aset Pemkot (Mojokerto). Kotoran dibersihkan dan tumpukan akan dirapikan juga. Katanya (pelaksana) alat beratnya di sini rusak, masih menunggu alat berat lainnya," tandas Andika.
Ngopibareng.id berupaya mengkonfirmasi Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto Mashudi. Namun, upaya konfirmasinya melalui Whatsapp maupun sambungan telepon tak mendapatkan respon.
Diketahui proyek pembangunan Jalan Empunala Kota Mojokerto dibangun sepanjang 2,3 km dari Jalan Bypass sampai Simpang Empat Sekarsari dengan lingkup kerja dominan yaitu pengadaan dan pemasangan box culvert di sepanjang saluran drainase Jalan Empunala.
Proyek prestisius ini menelan anggaran mencapai Rp 101 miliar. Kontrak pekerjaan megaproyek yang mendapatkan kucuran dana dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini diraih PT PP Presisi Tbk (PPRE).